Berita

Sektretaris Fraksi PPP, Ahmad Baidhowi/RMOL

Politik

PPP Keberatan Pasal Jaminan Halal Dihapus Dalam Pembahasan RUU Cipta Lapangan Kerja

SELASA, 21 JANUARI 2020 | 14:51 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan berikan perhatian serius terhadap usulan pemerintah terkait Rancangan Undang-undang Omnibuslaw Cipta Lapangan Kerja.

Sektretaris Fraksi PPP, Ahmad Baidhowi, menyebutkan RUU tersebut akan menghapus ketentuan makanan halal dan perda syariah. Terutama, pada pasal 552 RUU Cipta Lapangan Kerja.

"Sejumlah pasal di UU Jaminan Halal akan dihapus yaitu Pasal 4, Pasal 29, Pasal 42, Pasal 44. Pasal 4 UU Jaminan Halal mewajibkan semua produk yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal," ujar Baidhowi kepada wartawan, Selasa (21/1).


"Terhadap penghapusan kewajiban produk bersertifikat halal tersebut, Fraksi PPP menyatakan keberatan," katanya menegaskan.

Legislator asal Madura ini menyebut, memang secara prinsip Indonesia bukanlah negara agama. Tetapi, Pancasila sebagai dasar negara sudah menegaskan bahwa Indonesia adalah negara beragama.

"Perlu ditekankan bahwa mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam dan sudah sepatutnya jika dalam amaliahnya mengikuti ajaran agama, diantaranya terkait dgn penggunaan produk halal," jelasnya.

Kata dia, Fraksi PPP sepakat dengan ide pemerintah untuk mempercepat investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Dengan catatan, jangan sampai mengabaikan fakta-fakta yang menjadi kewajiban bagi umat Islam.

"Bahwa sebenarnya Islam itu tidak menghambat pertumbuhan ekonomi," pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya