Berita

Eks Menag Lukman Hakim Saifuddin/RMOL

Hukum

Di Sidang Vonis Romi, Hakim Tegaskan Lukman Hakim Saifuddin Terima Suap Rp 70 Juta

SENIN, 20 JANUARI 2020 | 23:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin disebut menerima uang sebanyak Rp 70 juta dalam kasus jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama yang menyeret nama Romahurmuziy.

Hal tersebut disampaikan Majelis Hakim dalam sidang vonis Romahurmuziy atau Romi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (20/1).

Hakim Ponto menyebutkan, uang tersebut berkaitan dengan seleksi pejabat di lingkungan Kementerian Agama. Di mana uang tersebut diberikan secara bertahap.


“Lukman Hakim Saifuddin menerima sebesar Rp 70 juta yang diterima tanggal 1 Maret 2019 sejumlah Rp 50 juta dan tanggal 9 Maret 2019 sejumlah Rp 20 juta melalui Heri Purwanto selaku ajudan," ucap Hakim Ponto saat membacakan amar putusan terdakwa Romi.

Hakim juga menyebut Lukman turut mengintervensi dalam seleksi jabatan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Jawa Timur.

Di mana, kata Hakim, uang yang diterima Lukman berasal dari Haris Hasanuddin yang mengincar posisi sebagai Kakanwil Kemenag Jatim. Dalam proses itu, Lukman menerima uang Rp 70 juta dan Romi menerima uang Rp 255 juta.

Haris diketahui mendaftarkan diri sebagai Calon Kakanwil dengan melampirkan surat persetujuan langsung yang telah ditandatangani oleh Kepala Biro Kepegawaian Kemenag, Ahmadi. Saat itu, Haris menjabat sebagai Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kanwil Kemenag Jatim.

Selama proses pendaftaran itu, Haris tak memenuhi syarat sebagai Kakanwil lantaran pernah melakukan pelanggaran disiplin sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dengan demikian, Haris berusaha agar tetap bisa menjadi Kakanwil dengan berusaha meminta bantuan kepada Lukman.

Di saat itu juga, Haris lolos dalam seleksi tahap administrasi usai menemui Romi yang berperan sebagai perantara pesan tersebut kepada Lukman.

Dalam proses tersebut, kata Hakim, Haris akhirnya lolos seleksi atas arahan Lukman. Bahkan, Lukman juga meminta kepada panitia seleksi agar Haris masuk ke tiga besar peringkat terbaik.

Dalam perkara yang menjerat Romi, Hakim memvonis dua tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider tiga bulan penjara.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Potongan Ojol 8 Persen Belum Jalan, Menaker: Nanti Ya...

Senin, 22 Juni 2026 | 20:22

OTT Bea Cukai Belum Ungkap Pengendali Sistem Impor

Senin, 22 Juni 2026 | 19:50

Pertamina Bantu Pedagang Kuliner Jakarta Fair dengan Bright Gas

Senin, 22 Juni 2026 | 19:48

Keterlambatan RKAB Biang Krisis Batu Bara

Senin, 22 Juni 2026 | 19:42

Kejari Jaksel Ungkap Alasan Tidak Menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Senin, 22 Juni 2026 | 19:32

PM Inggris Keir Starmer Resmi Mundur, Andy Burnham Siap Gantikan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:20

Kritik Sejumlah Parpol untuk PDIP Bentuk Loyalitas ke Prabowo

Senin, 22 Juni 2026 | 19:16

Geruduk Kantor Gubernur, Ribuan Relawan Minta MBG Dilanjutkan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:15

Penahanan Ditangguhkan, Dokter Tifa: Alhamdulillah Bisa Pulang

Senin, 22 Juni 2026 | 19:09

Sinopsis House of the Dragon Season 3, Perang Targaryen Kian Brutal,

Senin, 22 Juni 2026 | 19:05

Selengkapnya