Berita

Jaksa Agung ST Burhanudin (berkemeja putih)/RMOL

Hukum

Jaksa Agung Minta Waktu Periksa Dugaan Keterlibatan OJK

SENIN, 20 JANUARI 2020 | 18:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kejaksaan Agung RI masih akan melihat terlebih dahulu dugaan keterlibatan pihak-pihak di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam kasus gagal bayar polis nasabah PT Asuransi Jiwasraya.

Begitu disampaikan Jaksa Agung ST Burhanudin kepada wartawan seusai Raker dengan Komisi III DPR RI, Senin (20/1).

"Kita akan melihat dulu. Jadi, ini kan kami lagi pemeriksaan saksi-saksi semua," kata Burhanudin.

Kendati begitu, Burhanudin memastikan semua pihak yang diduga masih ada kaitannya dengan kasus Jiwasraya akan didalami oleh penyidik Kejaksaan Agung. Termasuk, tak menutup kemungkinan akan memanggil dan memeriksa pihak dari OJK.

"Siapapun nanti kalau yang terlibat, kami tindak lanjuti. Jadi, tidak perorangan siapa-siapa. Semua pun kalau masih ada terlibat di situ, kami akan panggil," tegasnya.

Adapun, terkait rencana pemanggilan saksi-saksi kasus yang merugikan keuangan negara Rp 13,7 triliun itu, Burhanudin meminta semua pihak untuk bersabar.

Kata dia, Kejaksaan mesti harus mengidentifikasi sekitar 55 ribu transaksi di PT Asuransi Jiwasraya.

"Tolong dimengerti dulu. Kami ini ya, ada transaksi saja 55.000 yang kami harus teliti. Itulah tenaga kami, itulah memang kami sedang fokus ke situ. Untuk saksi saksi tolonglah kasih waktu. Yakinlah saya akan sampaikan," pungkasnya.
 

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya