Berita

Ilham Bintang/Net

Politik

SIM Card Ilham Bintang Diduplikasi OTK, YLKI: Kelalaian Provider Yang Tidak Bisa Dibiarkan

SENIN, 20 JANUARI 2020 | 15:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Rekening bank milik wartawan senior, Ilham Bintang yang dibobol oleh orang tak dikenal (OTK) dengan menduplikasi kartu provider Indosat, tidak bisa dibiarkan begitu saja.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Suyatno.

Menurut Agus, dalam kasus yang menimpa Ilham Bintang, merupakan kelalaian provider yang tidak hati-hati saat ada pihak yang ingin mengganti kartu provider.


"Tidak bisa dibiarkan karena kan kelalaian dari provider yang tidak memverifikasi ulang ketika ada yang mengajukan semacam ganti kartu, itu kan harusnya ada mekanisme yang itu bisa membuktikan bahwa memang si (orang) yang mengajukan itu adalah pemilik yang sah," ucap Agus Suyatno kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (20/1).

Karena kata Agus, ketika ada seseorang yang bukan pemilik sah nomor seluler tersebut dapat mencetak kartu provider merupakan kesalahan provider yang tidak ketat saat melakukan verifikasi data konsumen.

"Nah ini yang tidak dilakukan, itu tentu saja sebuah kesalahan karena harus memverifikasi lebih jauh. Artinya ini kan ada data yang terbuka, ada data yang bisa diakses oleh orang, karena kan si oknum tadi sampai bisa masuk kemudian bisa memberikan data," jelasnya.

"Artinya kan data dari provider tadi kan data yang bisa diakses atau data yang itu keluar oleh orang yang tidak bertanggungjawab bisa diakses," katanya menambahkan.

Berkaitan kerugian yang dialami Ilham Bintang, YLKI kata Agus, mengaku siap untuk mendampingi Ilham melakukan upaya hukum atau menuntut provider Indosat.

"Kalau YLKI selalu terbuka bagi konsumen yang ada permasalahan dengan pelaku usaha," pungkasnya.


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya