Berita

Jiwasraya/Net

Hukum

Ribut-ribut Agar Segera Bentuk Pansus Jiwasraya, Ternyata Urutan Prosesnya Panjang

SENIN, 20 JANUARI 2020 | 09:54 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

  Panitia Khusus untuk menyelidiki kasus sengkarut Jiwasraya sangat dibutuhkan. Fraksi Demokrat bersikukuh meminta agar pansus segera dibentuk agar permasalahan Jiwasraya bisa menemukan penyelesaiannya.

Namun lain halnya dengan Fraksi PDIP DPR RI yang menilai pembentukan pansus bukanlah hal yang mendesak.

Anggota Komisi VI DPR, Achmad Baidowi, menjelaskan butuh proses yang panjang untuk membentuk pansus. Usulan tersebut harus diajukan ke pimpinan DPR lebih dulu.

Setelah usulan pembentukan panitia khusus itu diajukan, maka keputusan tersebut akan dibawa ke dalam rapat paripurna untuk menetapkan apakah pansus akan dibentuk atau tidak.  

"Ya, (pembentukan pansus) prosesnya panjang. Diajukan dulu ke pimpinan (DPR). Lalu dibahas di Bamus (Badan Musyawarah). Lalu dibawa ke paripurna untuk ditentukan apakah harus pansus atau tidak," kata Achmad Baidowi atau Awiek kepada wartawan, Minggu (19/1).

Berdasarkan Pasal 93 Peraturan DPR 1/2014, keanggotaan pansus ditetapkan berdasarkan perimbangan dan pemerataan jumlah anggota tiap-tiap fraksi. Jumlah anggota pansus ditetapkan oleh rapat paripurna DPR paling banyak 30 orang.

Setiap fraksi berhak mengusulkan nama anggota pansus kepada pimpinan DPR sesuai dengan perimbangan jumlah. Masing-masing fraksi juga mengganti anggota pansus yang berhalangan tetap atau pertimbangan lain dari fraksinya.

Untuk pimpinan pansus beranggotakan 4 orang, 1 ketua dan 3 wakil ketua. Pimpinan pansus merupakan paket berdasarkan usulan fraksi sesuai dengan prinsip musyawarah dan mufakat.

Pimpinan DPR sendiri mengusulkan agar penyelidikan kasus Jiwasraya dilakukan dengan membentuk panitia kerja (panja). Komisi VI DPR, yang bermitra dengan BUMN-BUMN, memutuskan untuk membentuk panja.

"Makanya, kami di Komisi VI menggunakan instrumen yang ada dulu yakni panja, sehingga bisa langsung bekerja," jelas Awiek.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Ukraina Lancarkan Serangan Drone di Beberapa Wilayah Rusia

Rabu, 01 Mei 2024 | 16:03

Bonus Olimpiade Ditahan, Polisi Prancis Ancam Ganggu Prosesi Estafet Obor

Rabu, 01 Mei 2024 | 16:02

Antisipasi Main Judi Online, HP Prajurit Marinir Disidak Staf Intelijen

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:37

Ikut Aturan Pemerintah, Alibaba akan Dirikan Pusat Data di Vietnam

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:29

KI DKI Ajak Pekerja Manfaatkan Hak Akses Informasi Publik

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:27

Negara Pro Rakyat Harus Hapus Sistem Kontrak dan Outsourcing

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:17

Bandara Solo Berpeluang Kembali Berstatus Internasional

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:09

Polisi New York Terobos Barikade Mahasiswa Pro-Palestina di Universitas Columbia

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:02

Taruna Lintas Instansi Ikuti Latsitardarnus 2024 dengan KRI BAC-593

Rabu, 01 Mei 2024 | 14:55

Peta Koalisi Pilpres Diramalkan Tak Awet hingga Pilkada 2024

Rabu, 01 Mei 2024 | 14:50

Selengkapnya