Berita

Jiwasraya/Net

Hukum

Ribut-ribut Agar Segera Bentuk Pansus Jiwasraya, Ternyata Urutan Prosesnya Panjang

SENIN, 20 JANUARI 2020 | 09:54 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

  Panitia Khusus untuk menyelidiki kasus sengkarut Jiwasraya sangat dibutuhkan. Fraksi Demokrat bersikukuh meminta agar pansus segera dibentuk agar permasalahan Jiwasraya bisa menemukan penyelesaiannya.

Namun lain halnya dengan Fraksi PDIP DPR RI yang menilai pembentukan pansus bukanlah hal yang mendesak.

Anggota Komisi VI DPR, Achmad Baidowi, menjelaskan butuh proses yang panjang untuk membentuk pansus. Usulan tersebut harus diajukan ke pimpinan DPR lebih dulu.


Setelah usulan pembentukan panitia khusus itu diajukan, maka keputusan tersebut akan dibawa ke dalam rapat paripurna untuk menetapkan apakah pansus akan dibentuk atau tidak.  

"Ya, (pembentukan pansus) prosesnya panjang. Diajukan dulu ke pimpinan (DPR). Lalu dibahas di Bamus (Badan Musyawarah). Lalu dibawa ke paripurna untuk ditentukan apakah harus pansus atau tidak," kata Achmad Baidowi atau Awiek kepada wartawan, Minggu (19/1).

Berdasarkan Pasal 93 Peraturan DPR 1/2014, keanggotaan pansus ditetapkan berdasarkan perimbangan dan pemerataan jumlah anggota tiap-tiap fraksi. Jumlah anggota pansus ditetapkan oleh rapat paripurna DPR paling banyak 30 orang.

Setiap fraksi berhak mengusulkan nama anggota pansus kepada pimpinan DPR sesuai dengan perimbangan jumlah. Masing-masing fraksi juga mengganti anggota pansus yang berhalangan tetap atau pertimbangan lain dari fraksinya.

Untuk pimpinan pansus beranggotakan 4 orang, 1 ketua dan 3 wakil ketua. Pimpinan pansus merupakan paket berdasarkan usulan fraksi sesuai dengan prinsip musyawarah dan mufakat.

Pimpinan DPR sendiri mengusulkan agar penyelidikan kasus Jiwasraya dilakukan dengan membentuk panitia kerja (panja). Komisi VI DPR, yang bermitra dengan BUMN-BUMN, memutuskan untuk membentuk panja.

"Makanya, kami di Komisi VI menggunakan instrumen yang ada dulu yakni panja, sehingga bisa langsung bekerja," jelas Awiek.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya