Berita

Tim hukum PDIP saat mengadukan penyelidik KPK ke Dewas/RMOL

Hukum

Tim Hukum PDIP Adukan Penyelidik KPK, Pengamat: Sekarang Bola Ada Di Tangan Dewas

MINGGU, 19 JANUARI 2020 | 22:58 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Langkah tim hukum Dewan Pengurus Pusat PDI Perjuangan mendatangi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai akan menimbulkan masalah hukum.

Kedatangan tim hukum PDIP itu terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat eks komisioner KPU Wahyu setiawan dan 3 kader PDIP.

Pengamat Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad mengatakan, tindakan tim hukum PDIP merupakan hal baru. Kata Suparji, kewenangan Dewas tercantum dalam Pasal 37B UU 19/2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


"Menerima dan menindaklanjuti adanya dugaan laporan kode etik pegawai dan pimpinan KPK," bunyi Pasal 37 B seperti yang dijelaskan Suparji Ahmad kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (19/1).

Meski demikian, Suparji menilai langkah dari tim hukum PDIP akan  menimbulkan masalah hukum baru. Ia mempertanyakan apakah benar tim peneyidik KPK melakukan pelanggaran kode etik.

Di sisi lain, tudingan tindakan penyelidik KPK tidak memiliki izin dari Dewas juga akan mempengaruhi kinerjanya KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi.

"Jika memang benar karena tidak ada izin, penyadapan termasuk pelanggaran kode etik. Sisi lain akan berpengaruh terhadap kinerja penyidik KPK. Pada satu sisi akan meredup karena kuatir dilaporkan, sisi lain KPK akan bisa tambah profesional," urai Suparji.

Suparji melihat, berangkat dari kejadian ini, bola hukum berada di tangan Dewas KPK, apakah betul-betul konsisten mendukung penguatan KPK dalam memberantas korupsi.

"Harapannya tetap konsisten dukung penguatan KPK dalam memberantas korupsi," pungkasnya.

Tim kuasa hukum DPP PDIP menemui Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Jalan HR. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis sore (16/1).

Rombongan tim hukum DPP PDIP ini akhirnya bisa menemui Dewas KPK usai membuat Laporan di Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK yang terletak di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Potongan Ojol 8 Persen Belum Jalan, Menaker: Nanti Ya...

Senin, 22 Juni 2026 | 20:22

OTT Bea Cukai Belum Ungkap Pengendali Sistem Impor

Senin, 22 Juni 2026 | 19:50

Pertamina Bantu Pedagang Kuliner Jakarta Fair dengan Bright Gas

Senin, 22 Juni 2026 | 19:48

Keterlambatan RKAB Biang Krisis Batu Bara

Senin, 22 Juni 2026 | 19:42

Kejari Jaksel Ungkap Alasan Tidak Menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Senin, 22 Juni 2026 | 19:32

PM Inggris Keir Starmer Resmi Mundur, Andy Burnham Siap Gantikan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:20

Kritik Sejumlah Parpol untuk PDIP Bentuk Loyalitas ke Prabowo

Senin, 22 Juni 2026 | 19:16

Geruduk Kantor Gubernur, Ribuan Relawan Minta MBG Dilanjutkan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:15

Penahanan Ditangguhkan, Dokter Tifa: Alhamdulillah Bisa Pulang

Senin, 22 Juni 2026 | 19:09

Sinopsis House of the Dragon Season 3, Perang Targaryen Kian Brutal,

Senin, 22 Juni 2026 | 19:05

Selengkapnya