Berita

Tim hukum PDIP saat mengadukan penyelidik KPK ke Dewas/RMOL

Hukum

Tim Hukum PDIP Adukan Penyelidik KPK, Pengamat: Sekarang Bola Ada Di Tangan Dewas

MINGGU, 19 JANUARI 2020 | 22:58 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Langkah tim hukum Dewan Pengurus Pusat PDI Perjuangan mendatangi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai akan menimbulkan masalah hukum.

Kedatangan tim hukum PDIP itu terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat eks komisioner KPU Wahyu setiawan dan 3 kader PDIP.

Pengamat Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad mengatakan, tindakan tim hukum PDIP merupakan hal baru. Kata Suparji, kewenangan Dewas tercantum dalam Pasal 37B UU 19/2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


"Menerima dan menindaklanjuti adanya dugaan laporan kode etik pegawai dan pimpinan KPK," bunyi Pasal 37 B seperti yang dijelaskan Suparji Ahmad kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (19/1).

Meski demikian, Suparji menilai langkah dari tim hukum PDIP akan  menimbulkan masalah hukum baru. Ia mempertanyakan apakah benar tim peneyidik KPK melakukan pelanggaran kode etik.

Di sisi lain, tudingan tindakan penyelidik KPK tidak memiliki izin dari Dewas juga akan mempengaruhi kinerjanya KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi.

"Jika memang benar karena tidak ada izin, penyadapan termasuk pelanggaran kode etik. Sisi lain akan berpengaruh terhadap kinerja penyidik KPK. Pada satu sisi akan meredup karena kuatir dilaporkan, sisi lain KPK akan bisa tambah profesional," urai Suparji.

Suparji melihat, berangkat dari kejadian ini, bola hukum berada di tangan Dewas KPK, apakah betul-betul konsisten mendukung penguatan KPK dalam memberantas korupsi.

"Harapannya tetap konsisten dukung penguatan KPK dalam memberantas korupsi," pungkasnya.

Tim kuasa hukum DPP PDIP menemui Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Jalan HR. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis sore (16/1).

Rombongan tim hukum DPP PDIP ini akhirnya bisa menemui Dewas KPK usai membuat Laporan di Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK yang terletak di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya