Berita

Tim hukum PDIP saat mengadukan penyelidik KPK ke Dewas/RMOL

Hukum

Tim Hukum PDIP Adukan Penyelidik KPK, Pengamat: Sekarang Bola Ada Di Tangan Dewas

MINGGU, 19 JANUARI 2020 | 22:58 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Langkah tim hukum Dewan Pengurus Pusat PDI Perjuangan mendatangi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai akan menimbulkan masalah hukum.

Kedatangan tim hukum PDIP itu terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat eks komisioner KPU Wahyu setiawan dan 3 kader PDIP.

Pengamat Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad mengatakan, tindakan tim hukum PDIP merupakan hal baru. Kata Suparji, kewenangan Dewas tercantum dalam Pasal 37B UU 19/2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


"Menerima dan menindaklanjuti adanya dugaan laporan kode etik pegawai dan pimpinan KPK," bunyi Pasal 37 B seperti yang dijelaskan Suparji Ahmad kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (19/1).

Meski demikian, Suparji menilai langkah dari tim hukum PDIP akan  menimbulkan masalah hukum baru. Ia mempertanyakan apakah benar tim peneyidik KPK melakukan pelanggaran kode etik.

Di sisi lain, tudingan tindakan penyelidik KPK tidak memiliki izin dari Dewas juga akan mempengaruhi kinerjanya KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi.

"Jika memang benar karena tidak ada izin, penyadapan termasuk pelanggaran kode etik. Sisi lain akan berpengaruh terhadap kinerja penyidik KPK. Pada satu sisi akan meredup karena kuatir dilaporkan, sisi lain KPK akan bisa tambah profesional," urai Suparji.

Suparji melihat, berangkat dari kejadian ini, bola hukum berada di tangan Dewas KPK, apakah betul-betul konsisten mendukung penguatan KPK dalam memberantas korupsi.

"Harapannya tetap konsisten dukung penguatan KPK dalam memberantas korupsi," pungkasnya.

Tim kuasa hukum DPP PDIP menemui Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Jalan HR. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis sore (16/1).

Rombongan tim hukum DPP PDIP ini akhirnya bisa menemui Dewas KPK usai membuat Laporan di Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK yang terletak di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya