Berita

Pemprov DKI diberi penghargaan Kemenag usai menghibahkan dana Rp 400 miliar/Net

Politik

Diganjar Penghargaan Kemenag, Fahira Idris: Pemprov DKI Tiada Hari Tanpa Prestasi

SABTU, 18 JANUARI 2020 | 01:32 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Anies Baswedan kembali meraih penghargaan dalam kapasitasnya sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Kali ini, penghargaan tersebut diberikan Kementerian Agama (Kemenag) dalam hal pengembangan di bidang pendidikan keagamaan.

Sebelum diganjar penghargaan, Pemprov DKI Jakarta menyalurkan dana hibah kepada Kantor Wilayah Kemenag DKI Jakarta sebesar Rp 400 miliar untuk kesejahteraan guru agama di Jakarta.


Tak sampai di situ, Pemprov juga memberikan bantuan operasional bagi rumah-rumah ibadah seluruh agama di wilayah DKI Jakarta.

"Masya Allah, dongkrak kesejahteraan guru agama, Anies Baswedan raih penghargaan dari Kemenag, Top banget Pemprov DKI, maju kotanya, bahagia guru agamanya," tulis senator asal Jakarta, Fahira Idris di Twitternya menanggapi penghargaan yang diterima Pemprov DKI, Jumat (17/1).

"Jujur, saya sudah tidak hafal berapa jumlah penghargaan yang diterima Pak Anies hingga hari ini, karena terlalu banyak. Salut saya, Pemprov DKI tiada hari tanpa prestasi," pungkasnya.

Sementara itu, Menteri Agama Fachrul Razi mengapresiasi langkah Anies yang mengalokasikan anggaran khusus untuk pendidikan agama di DKI Jakarta.

"Kita apresiasi kepada beliau tentang apa yang dibuat. Bapak Gubernur DKI Anies Baswedan menghibahkan Rp 400 miliar uang untuk kesejahteraan guru di Jakarta," kata Fachrul di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis lalu (16/1).

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya