Berita

Helmy Yahya (dua dari kanan) saat konferensi pers mengenai pemecatannya di Restoran Pulau Dua/RMOL

Politik

Tak Main-Main, Helmy Yahya Layangkan Ribuan Halaman Pembelaan Kepada Dewas TVRI

SABTU, 18 JANUARI 2020 | 00:22 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Beragam perlawanan dilakukan Helmy Yahya terkait pemecatan sebagai Direktur Utama LPP TVRI yang dilakukan Dewan Pengawas TVRI.

Ia menceritakan, kisruh tersebut terjadi saat adanya surat keputusan (SK) pemberhentian sementara yang keluar pada tanggal 4 Desember 2019.

"Saat itu saya kaget. Oleh karenanya tanggal 5 Desember saya melakukan perlawanan dan mengatakan SK itu tidak sah. Akhirnya dilakukan mediasi," ucap Helmy saat jumpa media di Restoran Pulau Dua, Jakarta Pusat, Jumat (17/1).

Bahkan, Helmy sempat dilarang Dewas untuk berbicara kepada media atas pemberhentian tersebut.

Helmy kemudian mengirimkan surat konfirmasi bahwa dirinya masih menjadi direktur utama yang sah lantaran menilai surat pemberhentian tersebut cacat hukum.

Ia kemudian beberapa kali mendatangi sejumlah lembaga terkait mengenai kisruh pemecatan itu.

“Akhirnya kami dimediasi oleh Kominfo (dan dikatakan) tidak boleh ada pecat-pecat. Kami bertemu dengan beberapa tokoh DPR, ke BPK dan menghadap ke Mensesneg. Perintahnya sama (yaitu) diminta untuk menyampaiakn pembelaan," ujarnya.

Babak pembelaan kemudain berlanjut. Helmy mengajukan 27 surat pembelaan disertai ribuan lampiran kepada Dewan Pengawas.

"Saya enggak main-main, dua halaman surat penonaktifan saya jawab dengan 27 halaman dan 1.200 halaman lampiran. Soal ada apa Helmy Yahya dipecat, apa kesalahannya, saya jawab semua di situ," tegasnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji!

Senin, 06 Mei 2024 | 05:37

Samani-Belinda Optimis Menang di Pilkada Kudus

Senin, 06 Mei 2024 | 05:21

PKB Kota Probolinggo cuma Buka Pendaftaran Wawalkot

Senin, 06 Mei 2024 | 05:17

Golkar-PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilgub Jabar

Senin, 06 Mei 2024 | 04:34

Heboh Polisi Razia Kosmetik Siswi SMP, Ini Klarifikasinya

Senin, 06 Mei 2024 | 04:30

Sebagian Wilayah Jakarta Diperkirakan Hujan Ringan

Senin, 06 Mei 2024 | 03:33

Melly Goeslaw Tetarik Maju Pilwalkot Bandung

Senin, 06 Mei 2024 | 03:30

Mayat Perempuan Tersangkut di Bebatuan Sungai Air Manna

Senin, 06 Mei 2024 | 03:04

2 Remaja Resmi Tersangka Tawuran Maut di Bandar Lampung

Senin, 06 Mei 2024 | 02:55

Aspirasi Tak Diakomodir, Relawan Prabowo Jangan Ngambek

Senin, 06 Mei 2024 | 02:14

Selengkapnya