Berita

Kapolda Jawa TImur, Irjen Luki Hermawa/RMOLJatim

Presisi

Ikut Gabung Investasi Bodong MeMiles, Anggota Keluarga Cendana Akan Dipanggil Polda Jatim

JUMAT, 17 JANUARI 2020 | 17:06 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Korban investasi bodong MeMiles makin melebar. Setelah artis Marcello Tahitoe, anggota keluarga Cendana di era Orde Baru juga terdeteksi gabung dalam aplikasi di bawah naungan PT Kam And Kam tersebut.

Hal ini diungkap Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan kepada wartawan, Kamis (16/1). Luki menyebut nama keluarga Cendana tersebut muncul dari keterangan sejumlah tersangka serta hasil data forensik.

"Saya nggak nyebut lebih detail lho ya, yang jelas ada (anggota keluarga Cendana) inisial AHS yang mungkin dipanggil Selasa depan. Kami lakukan pemanggilan ini berdasarkan wawancara dan data forensik, ada mengarah kepada AHS, istrinya, dan satu orang keluarganya," ungkap Luki dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (16/1).


Diungkapkan Luki, saat bergabung di MeMiles, keluarga Cendana tersebut telah mendapatkan reward.

"Mendapatkan reward dua kendaraan mewah. Kami lihat lagi di pemeriksaannya nanti, yang jelas yang bersangkutan ikut di dalamnya dan mendapatkan reward," tambah Luki.

Diketahui, saat ini Polda Jatim telah menetapkan empat tersangka dalam kasus MeMiles. Yakni Kamal Tarachan atau Sanjay alias KTM (47) warga Jalan Kintamani Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara sebagai direktur PT Kam And Kam; Suhanda alias FS (52), warga Gang Masjid Kecamatan Tambora, Jakarta Barat sebagai manajer; Martini Luisa alias MH atau Dokter Eva (54) sebagai motivator atau pencari member; dan Prima Hendika alias PH (22) sebagai ahli IT aplikasi MeMiles.

Kasus ini terbongkar saat Polda Jatim mendapati investasi MeMiles yang belum berizin meski telah memiliki 264 ribu nasabah atau member. Bahkan MeMiles telah mengantongi omset hingga Rp 750 miliar. Namun, polisi hanya menyita uang total Rp 122 miliar yang tersisa di rekening utama.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya