Berita

Ilustrasi ijazah palsu/Net

Nusantara

Anggota DPRD Jabar Diduga Palsukan Data, Parpol Harus Bertindak Tegas

JUMAT, 17 JANUARI 2020 | 16:34 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dugaan pemalsuan data diri salah seorang anggota DPRD Jabar membuat masyarakat gelisah. Sebab, jika ia sudah berani memalsukan data, besar kemungkinan juga akan mudah menebar janji palsu ke masyarakat.

Diketahui sebelumnya, perubahan tahun kelahiran yang diduga dilakukan alumnus Universitas Padjadjaran (Unpad) tersebut dilakukan untuk bisa lolos Pileg 2019.

Pengamat Politik Universitas Komputer Indonesia (Unikom) Bandung, Adiyana Slamet menilai, pemalsuan tersebut menunjukkan permasalahan besar di lembaga legislatif. Sebab, anggota dewan sebagai penyambung aspirasi masyarakat telah melakukan pembohongan publik.


“Bagaimana anggota dewan memperjuangkan publik, jika membohongi publik. Secara etika politik dalam aturan, ini bukan permasalahan sederhana untuk partai politik,” ujar Adiyana kepada Kantor Berita RMOLJabar, Jumat (17/1).

Adiyana memaparkan, seharusnya Partai Politik (Parpol) melakukan cross check data secara komprehensif sebelum menyetorkan nama-nama Calon Legislatif (Caleg) ke KPU. Jika terbukti ada pelanggaran, Parpol harus segera menggelar sidang etik.

“Kalau sudah ketahuan, partai harus melakukan tindakan tegas kepada individu ini. Tindakan ini bergantung pada mekanisme partai, apakah dipecat atau menunggu proses pengadilan karena asas praduga tak bersalah,” tegasnya.

Selain Parpol, lanjut Adiyana, KPU sebagai penyelenggara Pemilu juga harus melakukan pengecekan kembali sebelum mengesahkan caleg lolos dan bisa berkontestasi dalam Pileg. Langkah tersebut penting dilakukan agar tidak menjadi preseden buruk bagi KPU.

“Institusi penyelenggara Pemilu harus melakukan klarifikasi untuk menjelaskan pada publik terkait kasus ini. Apakah KPU juga menjadi korban kebohongan atau ada indikasi lain, sehingga ini tidak menjadi preseden buruk bagi institusi penyelenggara pemilu dan Parpol,” tandasnya.

Sementara itu, Direktur Tata Kelola dan Komunikasi Publik Unpad, Aulia Iskandarsyah menyatakan, apabila terbukti ada pemalsuan data diri, pihaknya akan mencabut ijazah yang bersangkutan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya