Berita

Ilustrasi ijazah palsu/Net

Nusantara

Anggota DPRD Jabar Diduga Palsukan Data, Parpol Harus Bertindak Tegas

JUMAT, 17 JANUARI 2020 | 16:34 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dugaan pemalsuan data diri salah seorang anggota DPRD Jabar membuat masyarakat gelisah. Sebab, jika ia sudah berani memalsukan data, besar kemungkinan juga akan mudah menebar janji palsu ke masyarakat.

Diketahui sebelumnya, perubahan tahun kelahiran yang diduga dilakukan alumnus Universitas Padjadjaran (Unpad) tersebut dilakukan untuk bisa lolos Pileg 2019.

Pengamat Politik Universitas Komputer Indonesia (Unikom) Bandung, Adiyana Slamet menilai, pemalsuan tersebut menunjukkan permasalahan besar di lembaga legislatif. Sebab, anggota dewan sebagai penyambung aspirasi masyarakat telah melakukan pembohongan publik.


“Bagaimana anggota dewan memperjuangkan publik, jika membohongi publik. Secara etika politik dalam aturan, ini bukan permasalahan sederhana untuk partai politik,” ujar Adiyana kepada Kantor Berita RMOLJabar, Jumat (17/1).

Adiyana memaparkan, seharusnya Partai Politik (Parpol) melakukan cross check data secara komprehensif sebelum menyetorkan nama-nama Calon Legislatif (Caleg) ke KPU. Jika terbukti ada pelanggaran, Parpol harus segera menggelar sidang etik.

“Kalau sudah ketahuan, partai harus melakukan tindakan tegas kepada individu ini. Tindakan ini bergantung pada mekanisme partai, apakah dipecat atau menunggu proses pengadilan karena asas praduga tak bersalah,” tegasnya.

Selain Parpol, lanjut Adiyana, KPU sebagai penyelenggara Pemilu juga harus melakukan pengecekan kembali sebelum mengesahkan caleg lolos dan bisa berkontestasi dalam Pileg. Langkah tersebut penting dilakukan agar tidak menjadi preseden buruk bagi KPU.

“Institusi penyelenggara Pemilu harus melakukan klarifikasi untuk menjelaskan pada publik terkait kasus ini. Apakah KPU juga menjadi korban kebohongan atau ada indikasi lain, sehingga ini tidak menjadi preseden buruk bagi institusi penyelenggara pemilu dan Parpol,” tandasnya.

Sementara itu, Direktur Tata Kelola dan Komunikasi Publik Unpad, Aulia Iskandarsyah menyatakan, apabila terbukti ada pemalsuan data diri, pihaknya akan mencabut ijazah yang bersangkutan.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya