Berita

Ilustrasi ijazah palsu/Net

Nusantara

Anggota DPRD Jabar Diduga Palsukan Data, Parpol Harus Bertindak Tegas

JUMAT, 17 JANUARI 2020 | 16:34 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dugaan pemalsuan data diri salah seorang anggota DPRD Jabar membuat masyarakat gelisah. Sebab, jika ia sudah berani memalsukan data, besar kemungkinan juga akan mudah menebar janji palsu ke masyarakat.

Diketahui sebelumnya, perubahan tahun kelahiran yang diduga dilakukan alumnus Universitas Padjadjaran (Unpad) tersebut dilakukan untuk bisa lolos Pileg 2019.

Pengamat Politik Universitas Komputer Indonesia (Unikom) Bandung, Adiyana Slamet menilai, pemalsuan tersebut menunjukkan permasalahan besar di lembaga legislatif. Sebab, anggota dewan sebagai penyambung aspirasi masyarakat telah melakukan pembohongan publik.

“Bagaimana anggota dewan memperjuangkan publik, jika membohongi publik. Secara etika politik dalam aturan, ini bukan permasalahan sederhana untuk partai politik,” ujar Adiyana kepada Kantor Berita RMOLJabar, Jumat (17/1).

Adiyana memaparkan, seharusnya Partai Politik (Parpol) melakukan cross check data secara komprehensif sebelum menyetorkan nama-nama Calon Legislatif (Caleg) ke KPU. Jika terbukti ada pelanggaran, Parpol harus segera menggelar sidang etik.

“Kalau sudah ketahuan, partai harus melakukan tindakan tegas kepada individu ini. Tindakan ini bergantung pada mekanisme partai, apakah dipecat atau menunggu proses pengadilan karena asas praduga tak bersalah,” tegasnya.

Selain Parpol, lanjut Adiyana, KPU sebagai penyelenggara Pemilu juga harus melakukan pengecekan kembali sebelum mengesahkan caleg lolos dan bisa berkontestasi dalam Pileg. Langkah tersebut penting dilakukan agar tidak menjadi preseden buruk bagi KPU.

“Institusi penyelenggara Pemilu harus melakukan klarifikasi untuk menjelaskan pada publik terkait kasus ini. Apakah KPU juga menjadi korban kebohongan atau ada indikasi lain, sehingga ini tidak menjadi preseden buruk bagi institusi penyelenggara pemilu dan Parpol,” tandasnya.

Sementara itu, Direktur Tata Kelola dan Komunikasi Publik Unpad, Aulia Iskandarsyah menyatakan, apabila terbukti ada pemalsuan data diri, pihaknya akan mencabut ijazah yang bersangkutan.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya