Berita

Willy Aditya/Net

Politik

Komisi I Bakal Panggil Dewas TVRI Soal Pemecatan Helmy Yahya

JUMAT, 17 JANUARI 2020 | 16:38 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi I DPR RI akan memanggil Dewan Pengawas LPP TVRI untuk mengetahui duduk perkara pemecatan Direktur Utama LPP TVRI Helmy Yahya.

Pemecatan Helmy Yahya tertuang dalam surat No.8/DEWAS/TVRI/2020 berisikan keputusan Dewan Pengawas LPP TVRI No. 1/2020 tentang pemberhentian Helmy Yahya sebagai Dirut TVRI periode 2017-2020 tanggal 16 Januari 2020.

Anggota Komisi I, Willy Aditya menyampaikan akan memanggil Dewas LPP TVRI lantaran adanya keputusan dewas yang tidak bulat.


Ada anggota yang bernama Supra Wimbarti yang tidak sepakat dengan pemecatan tersebut. Willy memandang Helmy masih bisa diberi kesempatan untuk menjelaskan pembelaannya.

“Oleh karena itu Komisi I perlu memanggil dewas untuk menjelaskan keputusannya tersebut. Apa saja kesalahan dirut sehingga keputusannya adalah pemecatan. Apalagi suaranya tidak bulat," ucap Willy di Gedung Parlemen, Senayan, Jumat (17/1).

"Ditambah ada suara ketidakpuasan dr sebagian karyawan TVRI hingga ruang dewas disegel,” politisi Partai Nasdem ini menambahkan.

Willy mengendus adanya disharmoni yang terjadi antara direksi dan dewan pengawas yang berpotensi membuat televisi milik negara ini tidak mampu menjalankan fungsinya dengan baik dan sesuai amanat UU.

“Komisi I perlu memastikan bahwa itu tidak akan terjadi. Komisi I perlu memastikan bahwa pemecatan ini bukan berdasar alasan yang emosional atau alasan-alasan yang tidak berdasar lainnya,” katanya.

Lanjutnya, Komisi I berkepentingan untuk memastikan bahwa reformasi atau perbaikan di tubuh TVRI tetap berjalan setelah langkah pemecatan Dirut TVRI oleh dewan pengawas.

"Sebab yang paling penting adalah bukan siapa personnya, melainkan komitmen yang ditawarkana oleh seorang pemimpin di TVRI,” demikian Willy.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya