Berita

Willy Aditya/Net

Politik

Komisi I Bakal Panggil Dewas TVRI Soal Pemecatan Helmy Yahya

JUMAT, 17 JANUARI 2020 | 16:38 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi I DPR RI akan memanggil Dewan Pengawas LPP TVRI untuk mengetahui duduk perkara pemecatan Direktur Utama LPP TVRI Helmy Yahya.

Pemecatan Helmy Yahya tertuang dalam surat No.8/DEWAS/TVRI/2020 berisikan keputusan Dewan Pengawas LPP TVRI No. 1/2020 tentang pemberhentian Helmy Yahya sebagai Dirut TVRI periode 2017-2020 tanggal 16 Januari 2020.

Anggota Komisi I, Willy Aditya menyampaikan akan memanggil Dewas LPP TVRI lantaran adanya keputusan dewas yang tidak bulat.

Ada anggota yang bernama Supra Wimbarti yang tidak sepakat dengan pemecatan tersebut. Willy memandang Helmy masih bisa diberi kesempatan untuk menjelaskan pembelaannya.

“Oleh karena itu Komisi I perlu memanggil dewas untuk menjelaskan keputusannya tersebut. Apa saja kesalahan dirut sehingga keputusannya adalah pemecatan. Apalagi suaranya tidak bulat," ucap Willy di Gedung Parlemen, Senayan, Jumat (17/1).

"Ditambah ada suara ketidakpuasan dr sebagian karyawan TVRI hingga ruang dewas disegel,” politisi Partai Nasdem ini menambahkan.

Willy mengendus adanya disharmoni yang terjadi antara direksi dan dewan pengawas yang berpotensi membuat televisi milik negara ini tidak mampu menjalankan fungsinya dengan baik dan sesuai amanat UU.

“Komisi I perlu memastikan bahwa itu tidak akan terjadi. Komisi I perlu memastikan bahwa pemecatan ini bukan berdasar alasan yang emosional atau alasan-alasan yang tidak berdasar lainnya,” katanya.

Lanjutnya, Komisi I berkepentingan untuk memastikan bahwa reformasi atau perbaikan di tubuh TVRI tetap berjalan setelah langkah pemecatan Dirut TVRI oleh dewan pengawas.

"Sebab yang paling penting adalah bukan siapa personnya, melainkan komitmen yang ditawarkana oleh seorang pemimpin di TVRI,” demikian Willy.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya