Berita

Vladimir Putin (kiri) dan Dmitry Medvedev/Net

Dunia

Inilah Poin-poin Amandemen Konstitusi Yang Diajukan Putin

KAMIS, 16 JANUARI 2020 | 17:57 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Secara mengejutkan, Perdana Menteri Rusia Dmitry Medvedev dan jajaran pemerintah Rusia mengundurkan diri secara massal pada Rabu (15/1).

Alasannya lebih mengejutkan lagi, yaitu untuk "membantu" Presiden Vladimir Putin guna melancarkan proposal amandemen besar-besaran terhadap konstitusi Rusia.

Proposal tersebut Putin sampaikan dalam pidato tahunannya kepada anggota parlemen. Dalam pidato tersebut, Putin mengatakan akan mengubah beberapa poin konstitusi untuk memastikan Rusia dapat berkembang menjadi negara yang lebih sejahtera.


Dirangkum Russia Today, poin-poin perubahan itu meliputi status hukum domestik dan internasional, persyaratan terpilihnya pejabat tinggi, dan batas waktu posisi presiden.

Dalam amandemen konstitusi yang diajukan Putin, Rusia hanya akan mematuhi hukum internasional yang sesuai dengan konstitusi Rusia.

"Perjanjian dan pakta internasional yang telah diputuskan lembaga internasional akan diterapkan di Rusia, hanya jika tidak membatasi hak dan kebebasan orang dan warga, dan tidak kontradiksi dengan konstitusi kita," ujar Putin.

Poin selanjutnya adalah memperketat persyaratan bagi pejabat tinggi, mulai dari kandidat presiden hingga jabatan lainnya yang lebih rendah. Termasuk perdana menteri, anggota kabinet, gubernur, kepala lembaga federal, anggota parlemen, dan hakim.

"Mereka harus dilarang memiliki kewarganegaraan asing atau izin tinggal di negara lain," kata Putin yang merujuk pada proposal amandemennya.

Menurut Putin, siapa pun yang akan mencalonkan diri sebagai pejabat tinggi, tidak boleh memiliki kewarganegaraan asing, baik selama pemilihan atau sebelumnya.

Kandidat tersebut juga harus tinggal di Rusia selama setidaknya 25 tahun. Saat ini, dalam konstitusi kandidat pejabat tinggi hanya diharuskan tinggal di Rusia selama 10 tahun.

Selain itu, Putin juga mengubah batas masa jabatan presiden. Poin ini lah yang membuat banyak pihak berspekulasi bahwa Putin berusaha untuk melanggengkan kekuasaannya menjadi pemimpin Rusia.

"Saya tahu ada perdebatan di masyarakat kita mengenai ketentuan konstitusional bahwa orang yang sama tidak akan memegang posisi presiden Federasi Rusia selama lebih dari dua periode berturut-turut," katanya mengakui.

"Saya kira ini bukan masalah mendasar, tapi saya setuju dengan itu," tambahnya.

Totalnya, sudah dua dekade Putin memimpin Rusia. Pada 1999 hingga 2000, ia menjadi perdana menteri. Setelah itu pada 2000 hingga 2008, ia menjadi presiden.

Demi menghindari mengambil jabatan berturut-turut, pada 2008 hingga 2012, dia kembali menjadi perdana menteri.

Lalu pada 2012 hingga sekarang, Putin mengabdikan diri sebagai presiden selama dua periode. Rencananya, setelah mengakhiri masa jabatan presidennya pada 2024, Putin akan kembali menjabat sebagai perdana menteri. 

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

TNI Terima Penyerahan 75 Senjata Peninggalan Konflik Sosial Maluku

Minggu, 04 Oktober 2026 | 03:17

MPSI Dorong Badan Khusus Tangani Pengungsi Internal Papua

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:50

KDMP: Dari Dukungan Negara Menuju Kemandirian Anggota

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:25

Gibran Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keabsahan Ijazah

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:50

Berpengalaman di Bidang Reserse, Irjen Dadang Didapuk jadi Kapolda Metro

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:20

Ketika Karbon Menjadi Komoditas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:43

Miliki Segudang Pengalaman, Tugas Berat Kini Menanti Herimen sebagai Kabaharkam

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:28

Laporan Keuangan Danantara Ditargetkan Rampung Oktober

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:04

Kapolri Baru Harus Usut Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Mauk Sepatan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:33

Polisi Didesak Ungkap Kasus Pemecahan Kaca Mobil Jurnalis di Depok

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:13

Selengkapnya