Berita

Vladimir Putin (kiri) dan Dmitry Medvedev/Net

Dunia

Inilah Poin-poin Amandemen Konstitusi Yang Diajukan Putin

KAMIS, 16 JANUARI 2020 | 17:57 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Secara mengejutkan, Perdana Menteri Rusia Dmitry Medvedev dan jajaran pemerintah Rusia mengundurkan diri secara massal pada Rabu (15/1).

Alasannya lebih mengejutkan lagi, yaitu untuk "membantu" Presiden Vladimir Putin guna melancarkan proposal amandemen besar-besaran terhadap konstitusi Rusia.

Proposal tersebut Putin sampaikan dalam pidato tahunannya kepada anggota parlemen. Dalam pidato tersebut, Putin mengatakan akan mengubah beberapa poin konstitusi untuk memastikan Rusia dapat berkembang menjadi negara yang lebih sejahtera.


Dirangkum Russia Today, poin-poin perubahan itu meliputi status hukum domestik dan internasional, persyaratan terpilihnya pejabat tinggi, dan batas waktu posisi presiden.

Dalam amandemen konstitusi yang diajukan Putin, Rusia hanya akan mematuhi hukum internasional yang sesuai dengan konstitusi Rusia.

"Perjanjian dan pakta internasional yang telah diputuskan lembaga internasional akan diterapkan di Rusia, hanya jika tidak membatasi hak dan kebebasan orang dan warga, dan tidak kontradiksi dengan konstitusi kita," ujar Putin.

Poin selanjutnya adalah memperketat persyaratan bagi pejabat tinggi, mulai dari kandidat presiden hingga jabatan lainnya yang lebih rendah. Termasuk perdana menteri, anggota kabinet, gubernur, kepala lembaga federal, anggota parlemen, dan hakim.

"Mereka harus dilarang memiliki kewarganegaraan asing atau izin tinggal di negara lain," kata Putin yang merujuk pada proposal amandemennya.

Menurut Putin, siapa pun yang akan mencalonkan diri sebagai pejabat tinggi, tidak boleh memiliki kewarganegaraan asing, baik selama pemilihan atau sebelumnya.

Kandidat tersebut juga harus tinggal di Rusia selama setidaknya 25 tahun. Saat ini, dalam konstitusi kandidat pejabat tinggi hanya diharuskan tinggal di Rusia selama 10 tahun.

Selain itu, Putin juga mengubah batas masa jabatan presiden. Poin ini lah yang membuat banyak pihak berspekulasi bahwa Putin berusaha untuk melanggengkan kekuasaannya menjadi pemimpin Rusia.

"Saya tahu ada perdebatan di masyarakat kita mengenai ketentuan konstitusional bahwa orang yang sama tidak akan memegang posisi presiden Federasi Rusia selama lebih dari dua periode berturut-turut," katanya mengakui.

"Saya kira ini bukan masalah mendasar, tapi saya setuju dengan itu," tambahnya.

Totalnya, sudah dua dekade Putin memimpin Rusia. Pada 1999 hingga 2000, ia menjadi perdana menteri. Setelah itu pada 2000 hingga 2008, ia menjadi presiden.

Demi menghindari mengambil jabatan berturut-turut, pada 2008 hingga 2012, dia kembali menjadi perdana menteri.

Lalu pada 2012 hingga sekarang, Putin mengabdikan diri sebagai presiden selama dua periode. Rencananya, setelah mengakhiri masa jabatan presidennya pada 2024, Putin akan kembali menjabat sebagai perdana menteri. 

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya