Berita

Forum Rakyat Indonesia/Istimewa

Politik

FRI Desak Pemerintah Usut Tuntas Kasus ASABRI

KAMIS, 16 JANUARI 2020 | 11:39 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kasus dugaan korupsi yang menimpa ASABRI bukan lah perkara ecek-ecek. Pasalnya, uang negara yang berpotensi hilang dalam kasus ini bisa mencapai Rp 16 triliun.

Karena itu, Forum Rakyat Indonesia (FRI) mendesak pemerintah untuk lebih serius menangani kasus ASABRI. Segera mengungkap dan mengusut kasus ini hingga tuntas.

"Kami Forum Rakyat Indonesia (FRI) siap Mengawal penyelesaian kasus dugaan tindak pidana korupsi Asabri sampai tuntas," tegas Ketua Umum FRI, Doly Yatim SH MH, Kamis (16/1).


Saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tengah melakukan proses pengumpulan informasi dan data terkait kasus dugaan korupsi di tubuh PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata (ASABRI).

"Sekarang masih dalam proses pengumpulan data dan informasi, diperkirakan potensi kerugian Rp 10 sampai Rp 16 triliun," ujar anggota BPK Harry Azhar Azis kepada wartawan, Rabu (15/1).

Harry menambahkan, BPK akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menindaklanjuti dugaan korupsi di ASABRI.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya akan berkomunikasi lebih dalam untuk membahas dugaan korupsi ASABRI dengan BPK pada Kamis (16/1).

KPK memang menunggu hasil audit BPK sebelum mengambil langkah tindak lanjut.

"Kami sudah koordinasi dengan BPK. Masih menunggu hasil audit dari BPK yang rencananya akan di sampaikan pada Kamis. Kami sudah berkoordinasi secara intens untuk menangani perkara ini," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD juga telah meminta kasus ASABRI diungkap secara tuntas.

"Saya mendengar ada isu korupsi di ASABRI yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya, di atas Rp 10 triliun gitu," ujar Mahfud di Kantor Kementerian Polhukam.

Untuk diketahui, ASABRI adalah perusahaan asuransi jiwa bersifat sosial yang diselenggarakan secara wajib berdasarkan undang-undang dan memberikan perlindungan finansial untuk kepentingan prajurit TNI, anggota Polri, dan PNS Kemhan/Polri.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya