Berita

Komisioner KPU, Wahyu Setiawan/Net

Politik

Pengamat: Masyarakat Berharap KPK Tidak Mandul Terhadap Partai Penguasa

KAMIS, 16 JANUARI 2020 | 10:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ada harapan besar dari masyarakat Indonesia terkait kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan sejumlah kader PDI Perjuangan. Yakni selain kasus tersebut dapat segera terungkap, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan tidak 'mandul' ketika berhadapan dengan partai penguasa.

Begitu disampaikan Direkrur Eksekutif Indonesia Political Revirew (IPR), Ujang Komaruddin, saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Kamis (16/1).

"Dulu KPK garang dalam memberantas siapapun yang terlibat korupsi. Namun KPK saat ini mandul dan tak bergigi ketika sudah berhadapan dengan mereka yang punya kuasa," kata Ujang.


Menurut dia, masyarakat sedari awal sudah tidak percaya dengan UU 19/2019 yang dinilai akan melemahkan lembaga antirasuah. Namun, UU tersebut tetap disahkan tanpa mendengar kehendak masyarakat.

"Dugaan masyarakat menjadi nyata. Bahwa pelemahan dan pembunuhan KPK menjadi nyata. KPK tak berani mengusut tuntas petinggi partai penguasa," ujar pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia ini.

Hal itu, lanjut Ujang, terbukti ketika petugas KPK tak bisa berbuat apa-apa saat ditolak untuk menggeledah ruangan di kantor PDIP, dalam melakukan penyelidikan kasus suap PAW.

"Maka disitu lah terlihat bahwa pelemahan KPK itu nyata," tandasnya.

Dalam kasus suap ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Yakni Komisioner KPU, Wahyu Setiawan dan mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina sebagai pihak penerima suap.

Sedangkan pihak pemberi suap adalah Harun Masiku dan Saeful Bahri yang merupakan orang dekat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya