Berita

Saat Masinton tunjukkan Sprindik di acara ILC TV One/Repro

Hukum

Pertanyakan Keaslian Sprindik Yang Diperlihatkan Masinton, KPK: Kepentingannya Apa Tunjukkan Ke Publik?

KAMIS, 16 JANUARI 2020 | 01:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan keaslian surat perintah penyelidikan kasus yang menjerat Komisioner KPU, Wahyu Setiawan yang ditunjukkan politisi PDIP, Masinton Pasaribu.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya menyampaikan bahwa KPK selalu dibekali dengan surat tugas saat menjalankan tugasnya.

Namun, surat tugas tersebut tidak pernah diberikan kepada pihak manapun yang tidak berkepentingan terkait proses penyelidikan maupun penyidikan.


"Kami tegaskan ketika KPK menjalankan tugas dibekali dengan surat tugas, namun  tidak pernah diberikan ke pihak manapun yang tidak berkepentingan langsung terkait proses penyelidikan tersebut," ucap Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (15/1) malam.

Berkaitan dengan Surat Perintah Penyelidikan (Sprindik) yang ditunjukkan oleh Masinton di acara diskusi di ILC Tv One, Ali mempertanyakan keaslian surat tersebut.

"Kita tidak mengetahui isi, kemudian apakah itu asli atau tidak yang ditunjukan Pak Masinton tersebut secara subtansinya tidak tahu tapi secara pasti kami tidak pernah mengedarkan, kami tidak pernah memberikan surat perintah penyelidikan selain kepada pihak berkepentingan," tegas Ali.

Bahkan, saat disebut ada kebocoran Sprindik tersebut, Ali tetap mempertanyakan keaslian Sprindik yang ditunjukkan oleh Masinton tersebut.

"Ini bukan masalah bocor, kami mempertanyakan apa itu asli atau tidak secara subtansinya apa bener yang dipegang Pak Masinton produk KPK, kami tidak akan mengarah ke sana apa ini bocor apa tidak," jelasnya.

Bahkan, Ali mengaku KPK tidak akan menelusuri terkait Sprindik yang ditunjukkan Masinton. Ali pun juga mempertanyakan kepentingan apa yang membuat Masinton memperlihatkan Sprindik yang bersifat rahasia ditunjukkan kepada publik.

"Saya kira karena kami meyakini kami tidak pernah memberikan kepada pihak manapun selain yang berkepentingan. Saya kira, tanyakan saja ke Masinton kepentingannya untuk apa, menunjukan surat itu ke publik," terangnya.

Walau demikian, KPK tetap fokus pada proses penyidikan perkara yang menjerat Wahyu Setiawan serta politisi PDIP, Harun Masiku.

"Ini bukan soal mengganggu atau tidak mengganggu. Proses penyelidikan pun sudah selesai. Kami sekarang fokus ke penyidikan yang sudah menetapkan 4 tersangka. Teman-teman penyidik sedang bekerja sesuai aturan hukum," pungkasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya