Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DKPP, Muhammad/RMOL

Hukum

DKPP Persoalkan Pertemuan Wahyu Setiawan Di Luar Lembaga

RABU, 15 JANUARI 2020 | 22:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pertemuan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dengan sejumlah pihak yang juga tersangka suap PAW anggota DPR RI akan dipertimbangkan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DKPP, Muhammad mengatakan, dalam sidang kode etik yang digelar di Rutan KPK itu sempat terungkap alasan Wahyu bertemu dengan sejumlah pihak berkaitan dengan PAW anggota DPR RI.

Dalam sidang itu kata Muhammad, Wahyu mengakui pertemuan tersebut tidak ada itikad untuk mencoreng nama baik lembaga KPU.


"Menurut versi teradu yang kita ikuti bersama, tapi semata-semata sulit menghindari pertemuan-pertemuan itu ya. Sehingga kemudian majelis mendalami," ucap Muhammad kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (15/1).

Majelis DKPP, kata Muhammad, kembali mempersoalkan tidak adanya penolakan oleh Wahyu atas pertemuan tersebut yang dapat menimbulkan konflik kepentingan sebagai penyelenggara Pemilu.

"Kemudian Majelis mendalami dan sekali lagi menanyakan, kenapa anda tidak berusaha menolak pertemuan-pertemuan yang bisa membuat konflik kepentingan itu? Ya itu yang paling banyak didalami karena itulah yang sebenarnya terkait dengan kode etik," jelasnya.

Karena kata dia lagi, setiap penyelenggara Pemilu dilarang untuk melakukan pertemuan diluar lembaga atau kantor yang telah ditentukan oleh peraturan DKPP.

"Setiap penyelenggara pemilu itu harus mampu menjaga potensi konflik kepentingan. Dalam peraturan DKPP itu tegas sekali diingatkan supaya menghindari pertemuan-pertemuan di luar lembaga-lembaga atau kantor-kantor yang sudah ditetapkan supaya menghindari adanya kecurigaan," pungkasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya