Berita

Ketua Bawaslu RI, ABhan/Net

Politik

Dianggap Langgar Sumpah Jabatan, Bawaslu Minta Wahyu Diberhentikan Tetap

RABU, 15 JANUARI 2020 | 20:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Desakan untuk memberhentikan secara tetap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan disampaikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Berdasarkan fakta-fakta, kami mengatakan dalil pengaduan kami cukup terbukti," kata Ketua Bawaslu RI, Abhan dalam sidang yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (15/1).

Bawaslu mengadukan Wahyu karena dinilai melanggar sumpah sebagai komisioner KPU, lalu melanggar kemandirian dan asas profesionalitas.

Dugaan pelanggaran itu masih terkait kasus korupsi Wahyu yang ditangani KPK, yakni soal pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI PDI Perjuangan Dapil Sumsel I, Riezky Aprilia oleh Harin Masiku.

Dalam sidang ini, Wahyu sebagai teradu mengungkapkan proses PAW yang diminta PDIP.

Ia mengaku sudah mengingatkan Agustiani Tio Fridelina, bahwa proses PAW tidak bisa dilaksanakan karena melanggar aturan yang ada. Sebab, permohonan PDIP disandarkan pada putusan Mahkamah Agung (MA) dan fatwa MA.
 
Maka dari itu, dalam setiap pleno, Wahyu menyatakan suara seluruh komisioner KPU bulat untuk menolak permintaan partai banteng.

Tapi soal suap yang nilai totalnya Rp 600 juta dari Rp 900 juta yang diminta, Wahyu enggan bicara di sidang DKPP.

"Tentang dugaan penyuapan saya tidak bisa menjelaskan. Sekali lagi bukan karena saya tidak mau, tapi saya menghormati proses di KPK," jelas Wahyu.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Samsudin Pembuat Konten Tukar Pasangan Segera Disidang

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:57

Tutup Penjaringan Cakada Lamteng, PAN Dapatkan 4 Nama

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:45

Gerindra Aceh Optimistis Menangkan Pilkada 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:18

Peringatan Hari Buruh Cuma Euforia Tanpa Refleksi

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:55

May Day di Jatim Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolda: Alhamdulillah

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:15

Cak Imin Sebut Negara Bisa Kolaps Kalau Tak Ada Perubahan Skenario Kerja

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:39

Kuliah Tamu di LSE, Airlangga: Kami On Track Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:16

TKN Fanta Minta Prabowo-Gibran Tetap Gandeng Generasi Muda

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:41

Ratusan Pelaku UMKM Diajari Akselerasi Pasar Wirausaha

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:36

Pilgub Jakarta Bisa Bikin PDIP Pusing

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:22

Selengkapnya