Berita

Wahyu Setiawan (kanan) saat di sidang DKPP/Net

Hukum

Di Sidang DKPP, Wahyu Setiawan Urai Maksud 'Siap, Mainkan!'

RABU, 15 JANUARI 2020 | 18:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ada kode tertentu dalam kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR dari PDI Perjuangan

Dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Rutan KPK, Jakarta Selatan, Wahyu sempat menjelaskan makna dari kode "Siap, Mainkan!" yang disebut sebagai kode komunikasi perbuatan rasuah.

"Memang saya dalam berkomunikasi terkadang menjadi salah tafsir. Sebagai contoh pada saat PDIP yang memberi informasi kepada saya bahwa akan bersurat kepada KPU, saya menjawab “Siap, Mainkan!”,” kata Wahyu Setiawan saat sidang kode etik, Rabu (15/1).


Padahal kata Wahyu, maksud "Siap, Mainkan" itu adalah sebagai respon untuk menindak surat tersebut agar diterima oleh pimpinan KPU.

"Maksud saya surat yang dikirim ke KPU kemudian ditindaklanjuti pada waktu itu saya tidak ada di kantor, saya menghubungi staf saya, saya mengabari ada surat dari PDIP tolong diterima," jelasnya.

Setelah diterima kata Wahyu, surat tersebut diteruskan kepada pimpinan KPU lantaran dalam bentuk surat resmi. Ia pun mengaku tidak menerima surat dari PDIP secara fisik, melainkan hanya melalui pesan singkat WhatsApp.

"Setelah diterima apakah surat ini diteruskan kepada pimpinan? Ya, karena itu surat resmi. Jadi sampai peristiwa itu saya hanya terima di WA, tetapi secara fisik saya tidak pernah memegang," tegasnya.

Diketahui, saat konferensi pers yang digelar KPK menyebutkan adanya kode yang dimainkan oleh Wahyu adalah kata "Siap, Mainkan!".

Di mana pada konstruksi perkara, kode tersebut muncul pada saat tersangka Agustiani Tio Fridelina (ATF) berusaha melobi Wahyu agar mengabulkan permohonan politisi PDIP Harun Masiku sebagai Pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.

Pada saat berkomunikasi itu, Agustiani mengirimkan dokumen dan fatwa Mahkamah Agung (MA) yang didapatnya dari tersangka Saeful Bahri kepada Wahyu.

Mendapatkan dokumen itu, Wahyu kemudian dinilai menyanggupi untuk membantu agar Harun menjadi PAW anggota DPR RI dengan membalas pesan "Siap, Mainkan!".

Tak sampai di situ, Wahyu juga disebut KPK meminta dana operasional senilai Rp 900 juta. 

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya