Berita

Wahyu Setiawan (kanan) saat di sidang DKPP/Net

Hukum

Di Sidang DKPP, Wahyu Setiawan Urai Maksud 'Siap, Mainkan!'

RABU, 15 JANUARI 2020 | 18:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ada kode tertentu dalam kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR dari PDI Perjuangan

Dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Rutan KPK, Jakarta Selatan, Wahyu sempat menjelaskan makna dari kode "Siap, Mainkan!" yang disebut sebagai kode komunikasi perbuatan rasuah.

"Memang saya dalam berkomunikasi terkadang menjadi salah tafsir. Sebagai contoh pada saat PDIP yang memberi informasi kepada saya bahwa akan bersurat kepada KPU, saya menjawab “Siap, Mainkan!”,” kata Wahyu Setiawan saat sidang kode etik, Rabu (15/1).


Padahal kata Wahyu, maksud "Siap, Mainkan" itu adalah sebagai respon untuk menindak surat tersebut agar diterima oleh pimpinan KPU.

"Maksud saya surat yang dikirim ke KPU kemudian ditindaklanjuti pada waktu itu saya tidak ada di kantor, saya menghubungi staf saya, saya mengabari ada surat dari PDIP tolong diterima," jelasnya.

Setelah diterima kata Wahyu, surat tersebut diteruskan kepada pimpinan KPU lantaran dalam bentuk surat resmi. Ia pun mengaku tidak menerima surat dari PDIP secara fisik, melainkan hanya melalui pesan singkat WhatsApp.

"Setelah diterima apakah surat ini diteruskan kepada pimpinan? Ya, karena itu surat resmi. Jadi sampai peristiwa itu saya hanya terima di WA, tetapi secara fisik saya tidak pernah memegang," tegasnya.

Diketahui, saat konferensi pers yang digelar KPK menyebutkan adanya kode yang dimainkan oleh Wahyu adalah kata "Siap, Mainkan!".

Di mana pada konstruksi perkara, kode tersebut muncul pada saat tersangka Agustiani Tio Fridelina (ATF) berusaha melobi Wahyu agar mengabulkan permohonan politisi PDIP Harun Masiku sebagai Pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.

Pada saat berkomunikasi itu, Agustiani mengirimkan dokumen dan fatwa Mahkamah Agung (MA) yang didapatnya dari tersangka Saeful Bahri kepada Wahyu.

Mendapatkan dokumen itu, Wahyu kemudian dinilai menyanggupi untuk membantu agar Harun menjadi PAW anggota DPR RI dengan membalas pesan "Siap, Mainkan!".

Tak sampai di situ, Wahyu juga disebut KPK meminta dana operasional senilai Rp 900 juta. 

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya