Berita

Plt Ketua DKPP Prof. Muhammad/RMOL

Politik

Sidang Kode Etik Wahyu Selesai, DKPP Akan Gelar Pleno Nanti Malam

RABU, 15 JANUARI 2020 | 17:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sidang dugaan pelanggaran kode etik yang dilaksanakan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Gedung Merah Putih KPK terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan hanya dilaksanakan satu kali.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DKPP, Muhammad mengatakan, pihaknya telah menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik Wahyu Setiawan yang dilaporkan oleh Bawaslu.

"Jadi yang Majelis dalami adalah sebagaimana tuduhan-tuduhan atau aduan Bawaslu RI itu terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik, bukan pada persoalan hukum yang dilakukan atau sedang ditangani oleh KPK," ucap Muhammad kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu petang (15/1).


Dalam persidangan yang telah berlangsung, Wahyu tidak menjelaskan secara keseluruhan persoalan yang sedang dihadapi.

"Nah kita coba dalami apakah Saudara Wahyu mengakui tuduhan-tuduhan itu? Sebagian beliau bisa menjelaskan posisinya dan sebagian beliau tidak bersedia menjelaskan karena terkait dengan proses hukum yang ada di KPK," jelas Muhammad.

Sehingga Majelis, lanjut Muhammad, tidak memaksa Wahyu untuk menjelaskan secara rinci terkait persoalan yang sedang dihadapi Wahyu.

Dengan demikian, Muhammad menegaskan bahwa sidang dugaan kode etik ini hanya berlangsung satu kali. Sehingga nanti malam pihaknya akan langsung segera menggelar rapat pleno untuk menentukan nasib Wahyu.

"Jadi bagi kami cukup satu kali sidang untuk kemudian bermusyawarah, rencananya malam ini kami musyawarah, hasilnya dan mudah-mudahan besok siang kami sudah bisa bacakan putusannya," pungkasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya