Berita

Ketua Harian Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN), KPH Eddy Wirabumi/RMOLJateng

Nusantara

Majelis Adat Kerajaan: Keraton Agung Sejagat Di Luar Nalar

RABU, 15 JANUARI 2020 | 16:10 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Keberadaan Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Purworejo mendapat tanggapan dari Ketua Harian Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN), KPH Eddy Wirabumi.

Menurut Eddy, keberadaan sebuah Keraton tidak akan lepas dari sejarahnya. Di mana sebuah Kerajaan atau Keraton itu terkait dengan dasar dan nilai historis sebelumnya.

Ada lima syarat yang sangat penting untuk dipahami demi menghindari kemunculan raja atau ratu yang mengaku-ngaku tanpa ada jejak dan sejarah kerajaannya.


Pertama, memiliki istana atau keraton atau puri, lalu ada raja yang ditabalkan atau dinobatkan. Syarat ketiga ada dan memiliki silsilah turun temurun. Keempat, punya lambang pusaka atau ada situs kerajaan atau keratonnya. Terakhir, ada masyarakat adatnya.

"Jadi harus ada histori yang jelas, dan untuk menjadi anggota MAKN sendiri ada aturan baku yang harus terpenuhi," jelasnya kepada media, Rabu (15/1).

Penjelasan Eddy otomatis membantah klaim keberadaan Keraton Agung Sejagat dengan rajanya Totok Santosa Hadiningrat dan istrinya, Dyah Gitarja yang menyebut menunaikan janji 500 tahun runtuhnya Kerajaan Majapahit tahun 1518. Menurut Eddy, hal itu sangat di luar nalar.

"Ya hal itu tidak usah diperbincangkan lebih lanjut. Apalagi yang disampaikan berbau hal-hal yang mistis dan tidak masuk akal ya abaikan saja," imbuhnya, dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Sehingga, Eddy menegaskan, MAKN tidak mengakui keberadaan Keraton Agung Sejagat.

Selain tidak memiliki dasar histori yang jelas, keberadaan Keraton Agung Sejagat tidak ada kaitannya dengan keberadaan keraton yang pernah ada di bumi Nusantara yang sudah diketahui melalui basic scientific, riset keilmuan dan bisa dipertanggungjawabkan secara akademis.

"Seperti anggota yang ada dalam wadah MAKN, yang bisa menjadi anggota adalah Raja, Sultan, Panglingsir, Pemangku Adat, Datu (Kedatuan) dari seluruh Nusantara yang punya basis historis masa lalu," pungkasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya