Berita

Riezky Aprilia/Net

Politik

Upaya Megawati Dan Hasto Mem-PAW Riezky Aprilia Tidak Etis

RABU, 15 JANUARI 2020 | 12:39 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Harun Masiku sosok yang tidak populer di kalangan PDI Perjuangan tapi berhasil menjatuhkan marwah partai atas kasus dugaan suap kepada komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus menyampaikan bahwa alasan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mati-matian membela Harun dan mengorbankan Riezky Aprilia melalui PAW secara tidak normal dengan cara uji materil PKPU 3/2019.

Dikatakan upaya tidak normal, karena uji materil ini merupakan langkah tidak etis karena pembuatan PKPU selalu melibatkan konsultasi dengan DPR, karena PKPU 3/2019 itu merupakan Peraturan Pelaksana dari UU 7/2017 tentang Pemilu yang dibentuk oleh DPR di mana PDIP ada di dalamnya.


Menurut Petrus, secara prosedural dan substantif penetapan caleg Rezky sebagai anggota DPR karena caleg terpilih Nazarudin Kiemas meninggal dunia, sah menurut hukum. Karena, didasari pada ketentuan Pasal 426 UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum, dan Pasal 242 ayat (1) UU 17/2017 tentang MD3.

Dengan demikian, lanjut Petrus, maka dari aspek prosedural dan substantif, Riezky sah menjadi anggota DPR dari Fraksi PDIP periode 2019-2024.

"Kecuali kalau atas alasan melanggar AD ART atau alasan yuridis lainnya, DPP PDIP dapat mem-PAW Riezky Aprilia, itupun tidak otomatis jatuh kepada Harun Masikhu, karena Harun bukan peraih suara terbanyak urutan berikutnya," ujar Petrus kepada wartawan, Rabu (16/1).

DPP PDIP memiliki wewenang untuk mengganti Riezky melalui mekanisme PAW dengan mengusulkan caleg peraih suara terbanyak berikutnya yang berada di bawah Riezky dari dapil yang sama yaitu Sumsel I.

Berarti, bukan Harun, karena Harun tidak berada pada posisi suara terbanyak berikutnya di bawah Riezky. Dia peraih suara terbanyak kelima internal PDIP di dapil Sumsel I.

"Karena tidak terdapat alasan dan pintu masuk bagi DPP PDIP untuk mem-PAW Riezky Aprilia, maka upaya Megawati dan Hasto melalui uji materil PKPU 3/2019 meski tidak etis, mau tidak mau harus dilakukan meski dengan alasan-alasan yang sangat dicari-cari," tutup Petrus.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya