Berita

Petisi yang mendukung MK selamatkan KPK/Repro

Politik

Muncul Petisi Dukung MK Perkuat KPK, Roy Suryo: Jangan Sampai KPK Dibuat Jadi Kucing

RABU, 15 JANUARI 2020 | 10:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebuah petisi mendukung Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyelamatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali muncul usai terjadinya OTT yang dinilai sangat lambat dalam proses penggeledahan.

Petisi ini diapresiasi oleh politikus Partai Demokrat, Roy Suryo. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga ini juga mengajak masyarakat untuk membuat KPK kembali menjadi Macan.

"Saya mengajak semuanya membuat KPK kembali menjadi Macan. Jangan sampai dibuat oknum sekarang jadi Kucing, apalagi hanya jadi Cemeng (anak Kucing)," kata Roy Suryo dalam cuitannya di akun twitter @KRMTRoySuryo2, Rabu (15/1).


Roy pun membagikan sebuah link laman petisi untuk mendukung MK agar menyelamatkan KPK dari kekuatan oknum yang dinilai ingin melemahkan lembaga antirasuah tersebut.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL pada pukul 10.31 WIB, petisi itu sudah  ada 9.714 tanda tangan yang mendukung.

Diketahui, petisi tersebut dibuat oleh mahasiswa Business Law Binus University, Pegiat Anti-Korupsi, Diky Anandya Kharystya Putra dan didukung oleh mantan pimpinan KPK, Abraham Samad, Busyro Muqoddas, Erry Riyana Hardjapamekas.

Juga didukung oleh mantan panitia seleksi pimpinan KPK, Betti Alisjahbana; Wakil Ketua Dewan Direktur Yayasan CSIS, Clara Joewono; Transparency International Indonesia, Natalia Soebagjo; Presiden Mahasiswa Universitas Gadjah Mada, Muhammad Atiatul Muqtadir; dan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia 2019, Manik Marganamahendra.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya