Berita

Pekerja Korea Utara/Net

Dunia

Dianggap Langgar HAM, Aset 2 Perusahaan Penyalur Tenaga Kerja Korea Utara Dibekukan AS

RABU, 15 JANUARI 2020 | 10:39 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Amerika Serikat (AS) kembali menerapkan standar ganda kepada Korea Utara.

Setelah berkoar-koar ingin meredakan ketegangan dan kembali ke jalur diplomasi guna melanjutkan dialog denuklirisasi, AS justru memberi sanksi dua perusahaan penyalur pekerja Korea Utara. Alasannya, dua perusahaan tersebut dianggap telah mengeksploitasi pekerja dan melanggar hak asasi manusia.

Selasa (14/1), Departemen Keuangan AS memberikan sanksi kepada Korea Namgang Trading Corporation (KNTC) dan Subakso. KNTC merupakan perusahaan Korea Utara yang menyalurkan tenaga kerja ke Rusia, Nigeria, dan Timur Tengah. Sementara Subakso adalah perusahaan China yang menjadi penyalur pekerja dari Korea Utara.


Dimuat Channel News Asia, sanksi yang diberikan AS berupa pembekuan aset. Selain itu, semua pihak yang melakukan kerja sama dengan kedua perusahaan itu dinyatakan melakukan tindakan kejahatan.

"Ekspor pekerja Korea Utara meningkatkan pendapatan ilegal bagi pemerintah Korea Utara yang melanggar sanksi PBB," ujar Menteri Keuangan AS, Steven Mnuchin.

Tak hanya sampai di sana, di bawah resolusi PBB yang telah disetujui pada 2017 lalu, negara-negara yang memiliki pekerja dari Korea Utara harus memulangkan mereka paling lambat 22 Desember tahun lalu.

Data dari pejabat AS pada 2017 menunjukkan, Korea Utara memiliki 100 ribu pekerja yang dikirim ke luar negeri. Para pekerja tersebut menghasilkan 500 juta dolar AS per tahunnya atau setara dengan Rp 6,8 triliun (Rp 13.717/dolar AS).

Kebanyakan dari mereka dipekerjakan di Rusia dan China. Sementara lainnya ada yang sudah sampai ke negara-negara Eropa Timur.

Menurut kelompok-kelompok hak asasi manusia, para pekerja Korea Utara yang dikirim ke luar negeri memiliki hidup yang susah. Mereka tinggal di pemukiman yang terisolir dan tampak seperti budak, karena uang yang dihasilkan dikirim ke rezim.

Bahkan pekerja Korea Utara lebih sering melakukan pekerjaan konstruksi atau melakukan pekerjaan berat lainnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya