Berita

Pekerja Korea Utara/Net

Dunia

Dianggap Langgar HAM, Aset 2 Perusahaan Penyalur Tenaga Kerja Korea Utara Dibekukan AS

RABU, 15 JANUARI 2020 | 10:39 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Amerika Serikat (AS) kembali menerapkan standar ganda kepada Korea Utara.

Setelah berkoar-koar ingin meredakan ketegangan dan kembali ke jalur diplomasi guna melanjutkan dialog denuklirisasi, AS justru memberi sanksi dua perusahaan penyalur pekerja Korea Utara. Alasannya, dua perusahaan tersebut dianggap telah mengeksploitasi pekerja dan melanggar hak asasi manusia.

Selasa (14/1), Departemen Keuangan AS memberikan sanksi kepada Korea Namgang Trading Corporation (KNTC) dan Subakso. KNTC merupakan perusahaan Korea Utara yang menyalurkan tenaga kerja ke Rusia, Nigeria, dan Timur Tengah. Sementara Subakso adalah perusahaan China yang menjadi penyalur pekerja dari Korea Utara.


Dimuat Channel News Asia, sanksi yang diberikan AS berupa pembekuan aset. Selain itu, semua pihak yang melakukan kerja sama dengan kedua perusahaan itu dinyatakan melakukan tindakan kejahatan.

"Ekspor pekerja Korea Utara meningkatkan pendapatan ilegal bagi pemerintah Korea Utara yang melanggar sanksi PBB," ujar Menteri Keuangan AS, Steven Mnuchin.

Tak hanya sampai di sana, di bawah resolusi PBB yang telah disetujui pada 2017 lalu, negara-negara yang memiliki pekerja dari Korea Utara harus memulangkan mereka paling lambat 22 Desember tahun lalu.

Data dari pejabat AS pada 2017 menunjukkan, Korea Utara memiliki 100 ribu pekerja yang dikirim ke luar negeri. Para pekerja tersebut menghasilkan 500 juta dolar AS per tahunnya atau setara dengan Rp 6,8 triliun (Rp 13.717/dolar AS).

Kebanyakan dari mereka dipekerjakan di Rusia dan China. Sementara lainnya ada yang sudah sampai ke negara-negara Eropa Timur.

Menurut kelompok-kelompok hak asasi manusia, para pekerja Korea Utara yang dikirim ke luar negeri memiliki hidup yang susah. Mereka tinggal di pemukiman yang terisolir dan tampak seperti budak, karena uang yang dihasilkan dikirim ke rezim.

Bahkan pekerja Korea Utara lebih sering melakukan pekerjaan konstruksi atau melakukan pekerjaan berat lainnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

TNI Terima Penyerahan 75 Senjata Peninggalan Konflik Sosial Maluku

Minggu, 04 Oktober 2026 | 03:17

MPSI Dorong Badan Khusus Tangani Pengungsi Internal Papua

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:50

KDMP: Dari Dukungan Negara Menuju Kemandirian Anggota

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:25

Gibran Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keabsahan Ijazah

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:50

Berpengalaman di Bidang Reserse, Irjen Dadang Didapuk jadi Kapolda Metro

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:20

Ketika Karbon Menjadi Komoditas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:43

Miliki Segudang Pengalaman, Tugas Berat Kini Menanti Herimen sebagai Kabaharkam

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:28

Laporan Keuangan Danantara Ditargetkan Rampung Oktober

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:04

Kapolri Baru Harus Usut Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Mauk Sepatan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:33

Polisi Didesak Ungkap Kasus Pemecahan Kaca Mobil Jurnalis di Depok

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:13

Selengkapnya