Berita

Wabup Bandung Barat, Hengky Kurniawan/RMOLJabar

Politik

Wakil Bupati Bandung Barat Mengaku Bingung Dengan Instruksi Gubernur Jabar

RABU, 15 JANUARI 2020 | 10:17 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Wakil Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) Hengky Kurniawan sepakat dengan sikap Bupati Aa Umbara Sutisna, terkait surat Gubernur Jabar yang mengintruksikan Bupati KBB untuk menghentikan pembangunan Pramestha Resort Town.

Menurut Hengky, Pemda KBB tidak bisa gegabah menghentikan proyek perumahan tersebut. Karena diberhentikan atau tidaknya proyek pembangunan Pramestha Resort Town yang dikelola PT Lembang Permata Recreation Estate harus diselesaikan secara duduk bersama semua pihak. Sehingga ada kejelasan dalam mengambil keputusan.

“Kalau nanti sudah duduk bareng antara Pemda, Pemprov, dan pengembang nanti enak mengambil keputusannya. Oke ini batal karena begini atau oke lanjut asalkan begini-begini. Karena saya juga melihat surat dari gubernur ada beberapa administrasi yang belum selesai, kalau saya baca dari suratnya itu,” ucap Hengky, saat meninjau lokasi proyek Pramestha Resort Town, Selasa (14/1).


Dipaparkan Hengky, berdasarkan data dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) KBB, Ade Zakir Hasim, semua perizinan pembangunan Pramestha Resort Town sudah lengkap. Bahkan rekomendasi gubernur sudah ada sejak kepemimpinan Gubernur Jabar Danny Setiawan.

Dengan sudah dilengkapi semua perizinan, lanjut Hengky, Pemda akan dibuat bingung apabila harus mengambil keputusan menghentikan proyek pembangunan perumahan komersil tersebut.

“Kita posisi di tengah-tengah ini, harus duduk bareng lah karena bingung juga bagaimana menyikapi surat dari Pak Gubernur. Di sisi lain mungkin pihak PT secara mekanisme sudah ditempuh, izin sudah ada, IMB sudah ada,” bebernya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Terkait instruksi Gubernur Jabar yang meminta penghentian sementara semua pembangunan skala besar di KBU, termasuk proyek pembangunan perumahan Pramestha Resort Town, pihaknya akan menyerahkan kepada Bupati Aa Umbara untuk menanggapi perintah tersebut.

“Ya sepenuhnya itu nanti Pak Bupati yang bisa memberikan tanggapan, saya rasa Pak Bupati juga akan merespons hal ini. Kita kan tujuannya untuk kebaikan juga,” tandasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya