Berita

Wabup Bandung Barat, Hengky Kurniawan/RMOLJabar

Politik

Wakil Bupati Bandung Barat Mengaku Bingung Dengan Instruksi Gubernur Jabar

RABU, 15 JANUARI 2020 | 10:17 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Wakil Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) Hengky Kurniawan sepakat dengan sikap Bupati Aa Umbara Sutisna, terkait surat Gubernur Jabar yang mengintruksikan Bupati KBB untuk menghentikan pembangunan Pramestha Resort Town.

Menurut Hengky, Pemda KBB tidak bisa gegabah menghentikan proyek perumahan tersebut. Karena diberhentikan atau tidaknya proyek pembangunan Pramestha Resort Town yang dikelola PT Lembang Permata Recreation Estate harus diselesaikan secara duduk bersama semua pihak. Sehingga ada kejelasan dalam mengambil keputusan.

“Kalau nanti sudah duduk bareng antara Pemda, Pemprov, dan pengembang nanti enak mengambil keputusannya. Oke ini batal karena begini atau oke lanjut asalkan begini-begini. Karena saya juga melihat surat dari gubernur ada beberapa administrasi yang belum selesai, kalau saya baca dari suratnya itu,” ucap Hengky, saat meninjau lokasi proyek Pramestha Resort Town, Selasa (14/1).


Dipaparkan Hengky, berdasarkan data dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) KBB, Ade Zakir Hasim, semua perizinan pembangunan Pramestha Resort Town sudah lengkap. Bahkan rekomendasi gubernur sudah ada sejak kepemimpinan Gubernur Jabar Danny Setiawan.

Dengan sudah dilengkapi semua perizinan, lanjut Hengky, Pemda akan dibuat bingung apabila harus mengambil keputusan menghentikan proyek pembangunan perumahan komersil tersebut.

“Kita posisi di tengah-tengah ini, harus duduk bareng lah karena bingung juga bagaimana menyikapi surat dari Pak Gubernur. Di sisi lain mungkin pihak PT secara mekanisme sudah ditempuh, izin sudah ada, IMB sudah ada,” bebernya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Terkait instruksi Gubernur Jabar yang meminta penghentian sementara semua pembangunan skala besar di KBU, termasuk proyek pembangunan perumahan Pramestha Resort Town, pihaknya akan menyerahkan kepada Bupati Aa Umbara untuk menanggapi perintah tersebut.

“Ya sepenuhnya itu nanti Pak Bupati yang bisa memberikan tanggapan, saya rasa Pak Bupati juga akan merespons hal ini. Kita kan tujuannya untuk kebaikan juga,” tandasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya