Berita

Wabup Bandung Barat, Hengky Kurniawan/RMOLJabar

Politik

Wakil Bupati Bandung Barat Mengaku Bingung Dengan Instruksi Gubernur Jabar

RABU, 15 JANUARI 2020 | 10:17 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Wakil Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) Hengky Kurniawan sepakat dengan sikap Bupati Aa Umbara Sutisna, terkait surat Gubernur Jabar yang mengintruksikan Bupati KBB untuk menghentikan pembangunan Pramestha Resort Town.

Menurut Hengky, Pemda KBB tidak bisa gegabah menghentikan proyek perumahan tersebut. Karena diberhentikan atau tidaknya proyek pembangunan Pramestha Resort Town yang dikelola PT Lembang Permata Recreation Estate harus diselesaikan secara duduk bersama semua pihak. Sehingga ada kejelasan dalam mengambil keputusan.

“Kalau nanti sudah duduk bareng antara Pemda, Pemprov, dan pengembang nanti enak mengambil keputusannya. Oke ini batal karena begini atau oke lanjut asalkan begini-begini. Karena saya juga melihat surat dari gubernur ada beberapa administrasi yang belum selesai, kalau saya baca dari suratnya itu,” ucap Hengky, saat meninjau lokasi proyek Pramestha Resort Town, Selasa (14/1).

Dipaparkan Hengky, berdasarkan data dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) KBB, Ade Zakir Hasim, semua perizinan pembangunan Pramestha Resort Town sudah lengkap. Bahkan rekomendasi gubernur sudah ada sejak kepemimpinan Gubernur Jabar Danny Setiawan.

Dengan sudah dilengkapi semua perizinan, lanjut Hengky, Pemda akan dibuat bingung apabila harus mengambil keputusan menghentikan proyek pembangunan perumahan komersil tersebut.

“Kita posisi di tengah-tengah ini, harus duduk bareng lah karena bingung juga bagaimana menyikapi surat dari Pak Gubernur. Di sisi lain mungkin pihak PT secara mekanisme sudah ditempuh, izin sudah ada, IMB sudah ada,” bebernya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Terkait instruksi Gubernur Jabar yang meminta penghentian sementara semua pembangunan skala besar di KBU, termasuk proyek pembangunan perumahan Pramestha Resort Town, pihaknya akan menyerahkan kepada Bupati Aa Umbara untuk menanggapi perintah tersebut.

“Ya sepenuhnya itu nanti Pak Bupati yang bisa memberikan tanggapan, saya rasa Pak Bupati juga akan merespons hal ini. Kita kan tujuannya untuk kebaikan juga,” tandasnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya