Berita

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean (tengah)/RMOL

Hukum

Dewas KPK: Kami Hanya Terbitkan Izin, Kapan Penggeledahan Terserah Penyidik

SELASA, 14 JANUARI 2020 | 16:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Izin penggeledahan dari Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut menjadi kendala lamanya penyidik menggeledah ruang kerja Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Menanggapi itu, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menegaskan bahwa proses pemberian izin atau tidak diberikan izin hanya dalam waktu 1X24 jam.

Tumpak menyebutkan, lamanya proses penggeledahan diakibatkan oleh penyidik KPK yang lamban mengajukan surat permohonan izin penggeledahan.

"Kalau belum digeledah, mereka mungkin belum mendapatkan izin dari Dewas atau mungkin belum mengajukan. Jadi perhatikan saja mungkin belum ada (surat izin) diajukan," ujar Tumpak kepada wartawan di Gedung KPK lama, Jakarta Selatan, Selasa (14/1).

Tumpak mengaku tidak mempersoalkan lamanya penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik dalam kasus OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Menurutnya, pihaknya telah memberikan izin kepada pimpinan KPK untuk melakukan penggeledahan terhadap ruang kerja maupun rumah dinas Wahyu Setiawan setelah pengajuan disampaikan.

"Kasus kemarin penggeledahan sudah kami berikan izin dan mereka sudah menggeledah kan," jelasnya.

Bahkan, lamanya proses penggeledahan merupakan wewenang penyidik KPK. Sehingga Tumpak menilai dalam kasus OTT Wahyu Setiawan, penyidik memiliki strategi tersendiri untuk melakukan penggeledahan.

"Kami hanya memberikan izin 1X24 jam sejak pengajuan permohonan. Kapan mereka mau menggeledah? Terserah dia. Cuma dalam izin kami sebut, izin ini hanya berlaku selama 30 hari untuk penggeledahan," pungkasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya