Berita

Namono yang berpangkat 'Jenderal' di Keraton Agung Sejagat/RMOLJateng

Nusantara

Jadi 'Jenderal' Keraton Agung Sejagat, Namono 3 Tahun Belum Digaji

SELASA, 14 JANUARI 2020 | 16:08 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Keberadaan Keraton Agung Sejagat yang tengah viral, memunculkan pertanyaan besar di masyarakat. Apa sebenarnya yang dicari oleh para pengikutnya?

Terlebih lagi para pengikut Keraton Agung Sejagat ini kebanyakan berasal dari luar Kabupaten Purworejo, tempat berdirinya bangunan 'keraton'. Mereka mengaku dari Yogyakarta, Klaten, bahkan ada dari Lampung.

Salah satu pengikut setia pemimpin Keraton Agung Sejagat adalah Namono, warga Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo. Jarak rumahnya pun sangat dekat dengan bangunan yang dianggap Keraton Agung Sejagat.


Dilaporkan Kantor Berita RMOLJateng, pria lanjut usia ini rela jadi pengikut Raja Keraton Agung Sejagat, Totok Santosa Hadiningrat, karena percaya dia adalah Sang Ratu Adil yang ditakdirkan menjadi pemimpin bumi.

"Dulu saya memang ikut DEC (Jogja DEC), tapi keluar, mau ngaso, di hati kurang sreg," kata Namono yang diberi pangkat 'Jenderal' di Keraton Agung Sejagat.

Ketika ditanya apakah dia tahu bahwa pemimpin Jogja DEC dan Keraton Agung Sejagat adalah orang yang sama, dia menjawab tidak tahu. Namun dia tetap yakin kalau Totok yang disebutnya Raja tak akan menipunya. Namono juga tidak mengaku ketika ditanya bayar berapa untuk mendaftar.

"Saya ini orang tidak punya, dari mana punya uang untuk membayar," katanya dalam Bahasa Jawa Kromo.

Akan tetapi istri Namono, Utami, mengatakan hal sebaliknya. Menurut Utami, dia sering dimintai uang oleh suaminya untuk kepentingan kegiatan Keraton Agung Sejagat.

"Minta sama saya itu sudah banyak, ya ada sekitar Rp 2 juta. Yang uang dia sendiri saya tidak tahu berapa. Selama tiga tahun gabung, suami saya belum pernah 'digaji', katanya Jenderal tapi tidak pernah digaji," kata Utami di rumahnya yang sederhana.

Tak hanya uang, setiap ada acara, para istri anggota Keraton Agung Sejagat juga diharuskan memasak untuk acara. Biasanya mereka patungan seadanya.

Informasi yang dituturkan Sumarmi, warga yang rumahnya berada persis di samping bangunan 'Keraton' lebih menarik lagi. Dia memperoleh informasi bahwa setiap anggota yang mendaftar harus menyetor sejumlah uang.

"Saya tanya ke anggota Keraton Agung Sejagat, untuk level pejabat kecamatan bayar Rp 3 juta, level pejabat kabupaten Rp 7 juta, dan level gubernur Rp 14 juta," ujarnya.

Penuturan Sumarni didukung oleh keterangan Kiki yang bekerja di BMT setempat. Dia mengatakan, ada beberapa nasabahnya yang sampai meminjam uang puluhan juta di BMT untuk masuk sebagai anggota Keraton Agung Sejagat.

"Nasabah saya, P, pernah cerita kalau dijanjikan gaji Rp 10 juta per bulan. Kalau memang gajinya besar ya pasti nyicilnya lancar. Tapi orang-orang tersebut (anggota Keraton Agung Sejagat) nyicil saja susah," katanya melalui pesan singkat.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya