Berita

Mantan penguasa Pakistan, Pervez Musharraf/Net

Dunia

Mantan Presiden Bebas Dari Hukuman Mati

SELASA, 14 JANUARI 2020 | 13:49 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Mantan penguasa Pakistan, Pervez Musharraf dinyatakan bebas dari hukuman mati yang menjerat dirinya. Hal itu sesuai dengan keputusan Pengadilan Tinggi Lahore pada Senin (13/1).

Pada bulan lalu, mantan presiden Pakistan tersebut divonis hukuman mati in absentia oleh pengadilan. Hukuman itu diberikan atas tuduhan pengkhianatan tingkat tinggi setelah menjalani pengadilan selama enam tahun.

Dilansir dari CNN, vonis mati dikeluarkan pengadilan khusus kepada Musharraf yang dianggap telah melanggar konstitusi karena menyatakan status darurat secara tidak sah pada 2007.

Vonis itu digugurkan karena menurut pengadilan, pengkhianatan tingkat tinggi adalah pelanggaran yang tidak dapat dilakukan oleh satu orang. Dengan begitu, hukuman mati Musharraf "ilegal" dan dia tidak lagi menjadi tersangka.

Atas keputusan ini, Musharraf yang sejak 2016 tinggal di pengasingannya di Dubai dapat kembali ke Pakistan tanpa khawatir. Sayangnya, saat ini Musharraf diketahui tengah sakit dan tidak bisa mendapatkan penanganan medis yang mumpuni karena dilarang meninggalkan Dubai selama pengadilan berlangsung.

Dalam kasusnya, Musharraf merebut kekuasaan melalui kudeta militer pada 1999 dan menjadi presiden Pakistan sejak 2001 hingga 2008. Pada 2007, ia menyatakan keadaan darurat dengan menangguhkan konstitus dan mengganti ketua hakim.

Tindakan itu dilakukan guna menstabilkan negara dan memerangi ekstremisme Islam. Namun, keputusan Musharraf dikritik tajam oleh Amerika Serikat dan aktivis pro-demokrasi. 

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya