Berita

Plt Jubir KPK, Ali Fikri/Net

Hukum

Jarak Penangkapan Dengan Penggeledahan Terlalu Lama, KPK Mengaku Punya Strategi Lain

SELASA, 14 JANUARI 2020 | 10:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Publik mengkhawatiran hilangnya barang bukti dalam kasus suap yang telah menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan lantaran jarak waktu penangkapan dengan penggeledahan yang terlalu lama.

Namun demikian, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah memiliki strategi lain. Sehingga barang bukti yang dibutuhkan masih bisa tetap didapatkan.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah memiliki strategi tersendiri untuk mengatasi jarak antara penangkapan dengan penggeledahan yang terlalu lama. Dijelaskan Ali, salah satu kendala penggeledahan suatu tempat lantaran harus mendapatkan izin dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK.


"Mengenai itu, tentu penyidik KPK punya strategi. Kita punya target-target apa yang perlu kita dapatkan dalam proses penyidikan," ucap Ali Fikri kepada wartawan, Senin malam (13/1).

KPK memang harus memiliki strategi lain setelah gagal menyegel ruangan di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat usai melakukan OTT beberapa hari lalu.

"Karena itu ada tempat-tempat yang kemudian tidak di-'KPK Line', selain kemudian di gedung DPP PDIP yang tidak jadi," katanya.

KPK berharap, masyarakat bisa menunggu perkembangan lebih lanjut soal tempat-tempat lain yang akan digeledah penyidik untuk mencari barang bukti dalam kasus suap terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI yang dilakukan oleh politikus PDIP Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan.

"Tentu kita akan tunggu perkembangan ya tempat-tempat yang kemungkinan akan dilakukan penggeledahan untuk cari dokumen ataupun mencari hal-hal lain untuk pembuktian para tersangka," pungkasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya