Berita

Penandatanganan kontrak Indonesia-China/Istimewa

Bisnis

Ciptakan Industri Aluminium Mandiri, BUMN Indonesia-China Teken Kontrak Rp 9,5 T

SELASA, 14 JANUARI 2020 | 08:52 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Indonesia dan China membuka awal tahun 2020 dengan kerja sama ekonomi dua BUMN dengan nilai 695 juta dolar AS atau setara dengan Rp 9,5 triliun (Rp 13.657/dolar AS).

Kontrak tersebut merupakan proyek pembangunan Smelter-Grade Alumina Refinery antara PT Borneo Alumina Indonesia (PT BAI) dengan Konsorsium PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PT PP) dan China Aluminium International Engineering Corporation Limited (CHALIECO).

Adapun kontrak Engineering, Procurement, and Construction (EPC) itu ditandatangani di kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia di Beijing pada Sabtu (11/1) pukul 11.11 WIB.


"Apresiasi kami sampaikan kepada pihak-pihak yang telah mendukung hingga terwujudnya kontrak EPC untuk pembangunan Alumina Refinery yang telah lama menjadi cita-cita Indonesia untuk mewujudkan industri pengolahan alumunium mandiri," ujar Konselor KBRI Beijing, Victor S Hardjono.

Berkat kerja sama ini, diharapkan fase konstruksi refinery akan selesai pada 2022. Sehingga Indonesia akan mampu memproduksi alumina dengan kapasitas mencapai 1 juta ton/tahun.

Dengan adanya refinery di Kabupaten Mempawah tersebut, juga diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah industri Indonesia dan menekan angka defisit neraca perdagangan.

Mengingat saat ini Indonesia masih bergantung kepada industri pengolahan di luar negeri dengan melakukan ekspor bijih bauksit dan mengimpor alumina sebagai produk olahan bijih bauksit tersebut. Hal ini tentunya meningkatkan biaya produksi Indonesia dan rentan terhadap perubahan harga komoditas.

Nantinya, PT BAI menjadi anak perusahaan BUMN Inalum dan ANTAM, sementara PT PP merupakan BUMN di bidang infrastruktur akan berkolaborasi. ANTAM akan menjadi supplier bijih bauksit, sementara PT BAI akan menjual alumina kepada PT Inalum.

Dengan demikian, industri aluminium dapat sepenuhnya diproduksi di dalam negeri.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya