Berita

Penandatanganan kontrak Indonesia-China/Istimewa

Bisnis

Ciptakan Industri Aluminium Mandiri, BUMN Indonesia-China Teken Kontrak Rp 9,5 T

SELASA, 14 JANUARI 2020 | 08:52 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Indonesia dan China membuka awal tahun 2020 dengan kerja sama ekonomi dua BUMN dengan nilai 695 juta dolar AS atau setara dengan Rp 9,5 triliun (Rp 13.657/dolar AS).

Kontrak tersebut merupakan proyek pembangunan Smelter-Grade Alumina Refinery antara PT Borneo Alumina Indonesia (PT BAI) dengan Konsorsium PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PT PP) dan China Aluminium International Engineering Corporation Limited (CHALIECO).

Adapun kontrak Engineering, Procurement, and Construction (EPC) itu ditandatangani di kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia di Beijing pada Sabtu (11/1) pukul 11.11 WIB.

"Apresiasi kami sampaikan kepada pihak-pihak yang telah mendukung hingga terwujudnya kontrak EPC untuk pembangunan Alumina Refinery yang telah lama menjadi cita-cita Indonesia untuk mewujudkan industri pengolahan alumunium mandiri," ujar Konselor KBRI Beijing, Victor S Hardjono.

Berkat kerja sama ini, diharapkan fase konstruksi refinery akan selesai pada 2022. Sehingga Indonesia akan mampu memproduksi alumina dengan kapasitas mencapai 1 juta ton/tahun.

Dengan adanya refinery di Kabupaten Mempawah tersebut, juga diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah industri Indonesia dan menekan angka defisit neraca perdagangan.

Mengingat saat ini Indonesia masih bergantung kepada industri pengolahan di luar negeri dengan melakukan ekspor bijih bauksit dan mengimpor alumina sebagai produk olahan bijih bauksit tersebut. Hal ini tentunya meningkatkan biaya produksi Indonesia dan rentan terhadap perubahan harga komoditas.

Nantinya, PT BAI menjadi anak perusahaan BUMN Inalum dan ANTAM, sementara PT PP merupakan BUMN di bidang infrastruktur akan berkolaborasi. ANTAM akan menjadi supplier bijih bauksit, sementara PT BAI akan menjual alumina kepada PT Inalum.

Dengan demikian, industri aluminium dapat sepenuhnya diproduksi di dalam negeri.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya