Berita

Gedung DPR Papua/Net

Nusantara

DPR Papua Sebut Mendagri Tito Menghambat Pembangunan Papua

SELASA, 14 JANUARI 2020 | 06:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dianggap menjadi penghambat pembangunan Papua. Hal itu dikatakan anggota DPR Papua (DPRP) dari Fraksi Partai Gerindra, Apeniel Ezra Sani, yang menyebut hingga saat ini draft tata tertib baru yang diserahkan DPRP belum juga dituntaskan.

Apeniel menguraikan,  DPR Papua telah menyerahkan draf tata tertib baru ke Kemendagri sekitar dua bulan lalu. Namun hingga saat ini Kemendagri belum kunjung mengesahkan tata tertib tersebut.

"Saya pikir semua isinya (draf) itu normatif. Kalau seandainya lama seperti ini, kami punya kecurigaan bahwa penghambat pembangunan Papua itu bukan di Papua sana. Penghambat pembangunan Papua adalah negara ini sendiri, terutama di Mendagri," kata Apeniel di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (13/1).

Apeniel mempertanyakan alasan Kemendagri mengulur-ulur waktu pengesahan tata tertib tersebut. Padahal, ia memastikan tata tertib baru sudah dibuat sesuai ketentuan konstitusi.

Ketua Fraksi PAN DPRP Sinut Busup mengatakan tanpa  tata tertib tersebut, pihaknya tidak bisa bekerja. Padahal ada banyak pekerjaan di depan mata. DPRP, misalnya  tidak bisa mengawasi persiapan PON 2020. Sebab hingga saat ini seluruh anggota DPR Papua belum dibagi ke dalam komisi-komisi karena tatib belum disahkan.

Anggota dewan di Papua juga tak bisa menangani masalah sosial di daerah karena persoalan tata tertib itu. Seperti kasus di Nduga, Sinut belum bisa terjun ke lapangan karena kondisi parlemen masih carut-marut.

"Yang kedua otonomi khusus juga sudah berakhir 2021. Sehingga peranan penting untuk DPR Papua harus aktif mengecek kembali kedua kalinya (terkait tata tertib). Kalau ditunda terus apa yang terjadi di sana itu lumpuh dalam pemerintahan," ujar Sinut.

Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik membantah klaim DPRP.  Dikatakan, Kemendagri telah merampungkan tata tertib DPR Papua sejak Desember tahun lalu.

"Sudah selesai tanggal 13 Desember 2019. Tapi Pemprov Papua bilang mereka cuti Natal. Baru diambil tanggal 8 Januari yang lalu," kata Akmal, Senin (13/1).

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya