Berita

Gedung DPR Papua/Net

Nusantara

DPR Papua Sebut Mendagri Tito Menghambat Pembangunan Papua

SELASA, 14 JANUARI 2020 | 06:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dianggap menjadi penghambat pembangunan Papua. Hal itu dikatakan anggota DPR Papua (DPRP) dari Fraksi Partai Gerindra, Apeniel Ezra Sani, yang menyebut hingga saat ini draft tata tertib baru yang diserahkan DPRP belum juga dituntaskan.

Apeniel menguraikan,  DPR Papua telah menyerahkan draf tata tertib baru ke Kemendagri sekitar dua bulan lalu. Namun hingga saat ini Kemendagri belum kunjung mengesahkan tata tertib tersebut.

"Saya pikir semua isinya (draf) itu normatif. Kalau seandainya lama seperti ini, kami punya kecurigaan bahwa penghambat pembangunan Papua itu bukan di Papua sana. Penghambat pembangunan Papua adalah negara ini sendiri, terutama di Mendagri," kata Apeniel di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (13/1).


Apeniel mempertanyakan alasan Kemendagri mengulur-ulur waktu pengesahan tata tertib tersebut. Padahal, ia memastikan tata tertib baru sudah dibuat sesuai ketentuan konstitusi.

Ketua Fraksi PAN DPRP Sinut Busup mengatakan tanpa  tata tertib tersebut, pihaknya tidak bisa bekerja. Padahal ada banyak pekerjaan di depan mata. DPRP, misalnya  tidak bisa mengawasi persiapan PON 2020. Sebab hingga saat ini seluruh anggota DPR Papua belum dibagi ke dalam komisi-komisi karena tatib belum disahkan.

Anggota dewan di Papua juga tak bisa menangani masalah sosial di daerah karena persoalan tata tertib itu. Seperti kasus di Nduga, Sinut belum bisa terjun ke lapangan karena kondisi parlemen masih carut-marut.

"Yang kedua otonomi khusus juga sudah berakhir 2021. Sehingga peranan penting untuk DPR Papua harus aktif mengecek kembali kedua kalinya (terkait tata tertib). Kalau ditunda terus apa yang terjadi di sana itu lumpuh dalam pemerintahan," ujar Sinut.

Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik membantah klaim DPRP.  Dikatakan, Kemendagri telah merampungkan tata tertib DPR Papua sejak Desember tahun lalu.

"Sudah selesai tanggal 13 Desember 2019. Tapi Pemprov Papua bilang mereka cuti Natal. Baru diambil tanggal 8 Januari yang lalu," kata Akmal, Senin (13/1).

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya