Berita

Wanto Sugito/Net

Politik

Wanto Sugito: Berita RMOL Tentang Sumber Dana Suap Wahyu Setiawan Melanggar UU Pers

SENIN, 13 JANUARI 2020 | 21:39 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Organisasi sayap PDI Perjuangan, Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) protes keras pemberitaan Kantor Berita Politik RMOL berjudul “Saeful Bahri Akui Sumber Duit Suap Untuk Komisioner KPU Berasal Dari Hasto”.

Sekjen DPN Repdem Wanto Sugito menilai pemberitaan yang diunggah pada Jumat (10/1) itu menyudutkan pimpinan induk organisasi mereka. Terkhusus, Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto.

“Repdem menduga, RMOL.ID telah melanggar Pasal 5 UU 40/1999 tentang Pers dan kode etik jurnalistik karena tidak memperhatikan asas praduga tidak bersalah,” ujarnya dalam pesan yang disebar di media sosial WhatsApp, Senin (13/1).


Wanto atau yang akrab disapa Klutuk menilai berita tersebut mengandung unsur ketidakbenaran serta bermuatan penggiringan opini.

“Permainan jadul,” tudingnya.

Klutuk menilai RMOL telah melanggar kode etik karena telah memberitakan hal yang masih mentah dan belum tentu kebenarannya. Wanto mempermasalahkan tidak adanya klarifikasi dari berbagai pihak dan juga belum ada putusan pengadilan atas kasus ini.

“Oleh sebab itu, kami akan melaporkan perbuatan tersebut ke pihak kepolisian dan Dewan Pers terhadap pelanggaran etik persnya,” terangnya.

Laporan akan disampaikan ke Sekretariat Dewan Pers Jalan Kebon Sirih No 32-34 Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu (15/1) pukul 14.00.

Adapun berita itu diterbitkan pada Jumat (10/1) dinihari. Tepatnya saat Saeful Bahri selesai diperiksa KPK dan mengenakan rompi oranye tanda resmi menjadi tersangka KPK.

Saeful keluar pada pukul 02.19. Saat menuju mobil tahanan, Saeful tidak bicara banyak mengenai detail kasus yang menyeretnya.

"Prosesnya sudah selesai, tinggal tanya ke penyidik," ujarnya.

Kemudian sejumlah wartawan bertanya apakah sumber pertama uang suap dari Hasto.

Sambil menuju ke mobil tahanan, Saeful menjawab.

“Iya, iya,” ujarnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya