Berita

Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Net

Hukum

KPK Bantah Tudingan Motif Politik Di Balik Upaya Penyegelan Kantor DPP PDIP

SENIN, 13 JANUARI 2020 | 14:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan adanya motif politik saat hendak melakukan segel ruangan di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat yang merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat politisi PDIP.

Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya membantah upaya penyelidikan maupun penyidikan yang dilakukan oleh KPK merupakan adanya pesanan atau adanya unsur politik.

"KPK bekerja bukan karena permintaan pihak tertentu, namun prinsipnya penegakkan hukum harus menghormati asas hukum, HAM dan tidak boleh melanggar hukum itu sendiri," kata Ali Fikri kepada wartawan, Senin (13/1).


Bantahan itu disampaikan usai adanya tudingan dari politisi PDIP, Masinton Pasaribu yang menyebut kedatangan penyelidik KPK ke Kantor DPP PDIP merupakan berlatarbelakang politik.

"KPK bekerja berdasar asas legalitas formal sesuai dengan ketentuan UU dengan melakukan penyidikan secara profesional sesuai ketentuan sebagaimana diatur dalam UU 8/1981 tentang hukum Acara Pidana," jelas Ali.

Dengan demikian, Ali berharap kepada semua pihak untuk memberikan kesempatan kepada penyidik KPK untuk bekerja menuntaskan perkara suap yang menjerat Komisioner KPU, Wahyu Setiawan dan politisi PDIP yakni Harun Masiku.

"Beri kesempatan kepada penyidik untuk bekerja dan menyelesaikan tugas-tugasnya secara profesional," tegasnya.

Diketahui, Harun Masiku merupakan tersangka pemberi suap terhadap Wahyu Setiawan terkait dengan upaya menjadi anggota DPR RI pergantian antar waktu (PAW).

Penetapan tersangka itu dilakukan usai KPK melakukan OTT terhadap Wahyu Setiawan. Dalam OTT itu, KPK mengamankan tersangka lainnya ditempat yang berbeda yakni Saeful Bahari yang merupakan orang kepercayaan Sekjen PDIP, Hasto Kristianto dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

Sedangkan Harun juga telah ditetapkan sebagai tersangka, namun Harun masih buron lantaran berhasil melarikan diri saat akan ditangkap bersama Hasto Kristianto.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya