Berita

Harun Masiku/Net

Politik

KPK Gandeng Imigrasi Lacak Keberadaan Harun Masiku

SENIN, 13 JANUARI 2020 | 09:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan pencarian terhadap politisi PDIP, Harun Masiku yang menjadi tersangka pemberi suap kepada Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Pelaksana tugas (Plt) Jurubicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa pihaknya masih terus mencari Harun yang buron sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (9/1).

"Terkait dengan perkara komisioner KPU khususnya terhadap tersangka pemberi HAR (Harun Masiku), KPK masih melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan," ucap Ali Fikri kepada wartawan, Senin (13/1).


KPK, kata Ali, juga telah berkomunikasi dengan aparat penegak hukum dan pihak imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk melacak seseorang keluar masuk Indonesia.

"Sebagai prosedur standar yang KPK lakukan terhadap para tersangka terutama terkait perlintasan orang masuk dan keluar Indonesia sebagaimana kewenangan Kemenkumham," katanya.

Harun Masiku merupakan tersangka pemberi suap terhadap Wahyu Setiawan terkait dengan upaya menjadi anggota DPR RI Pengganti Antar Waktu (PAW).

Penetapan tersangka itu dilakukan usai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan. Dalam OTT itu, KPK mengamankan tersangka lainnya di tempat yang berbeda, yakni Saeful Bahari yang disebut sebagai orang kepercayaan Sekjen PDIP, Hasto Kristianto dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

Sedangkan Harun juga telah ditetapkan sebagai tersangka, namun dia masih buron lantaran berhasil melarikan diri saat akan ditangkap.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya