Berita

Said Didu/Net

Politik

Sindir Masinton, Said Didu: Kan Korupsinya 'Jualan' Keputusan Politik

SENIN, 13 JANUARI 2020 | 07:56 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Upaya Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) masuk ke kantor DPP PDIP pada Kamis (9/1) lalu dinilai bermuatan politis.

Politisi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menyebut langkah tim KPK masuk bermotif politik karena mereka tidak bisa menunjukkan surat tugas. Upaya KPK masuk kandang banteng pun bisa dianggap ilegal dan bertujuan mendiskreditkan PDIP.

“Saya simpulkan sebagai motif politik dan bukan untuk penegakan hukum,” kata anggota Komisi III DPR itu kepada wartawan, Minggu (12/10).

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu pun merespon pernyataan Masinton tersebut. Dia mengaitkan simpulan Masinton dengan kasus suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang berhubungan dengan politik.

“Kan korupsinya juga terkait dengan politik,” terangnya di akun Twitter pribadi, Senin (13/1).

Kasus ini berakar dari upaya caleh PDIP Harun Masiku menggeser Riezky Aprilia dari kursi dewan. Harun diduga menggelontorkan sejumlah dana kepada Saeful Bahri, yang disebut-sebut sebagai orang dekat Hasto, dan Wahyu Setiawan.

“Yang melakukan orang politik yang berkantor di kantor partai politik serta keputusan yan "dijual" adalah keputusan politik. Masak yang digeledah penjual martabak,” sindir Said Didu.

Pelaksana tugas (Plt) Jurubicara KPK, Ali Fikri sudah membantah kabar bahwa pihaknya tidak dibekali surat izin. Tim KPK, kata Ali, sudah dibekali surat tugas lengkap. Surat itu bahkan sudah ditunjukkan ke petugas satpam penjaga gedung DPP PDIP.

Namun demikian, satpam penjaga tidak langsung mempersilakan tim KPK masuk. Mereka memerlukan izin atasan.

“Dan ternyata lama, sedangkan tim juga harus bergeser mengamankan tempat lain karena diburu waktu 1 x 24 jam, maka tim bergeser ke KPU dan rumah dinas Pak WSE (Wahyu Setiawan),” urainya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (12/1).

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya