Berita

Kapal coast guard China di Natuna/Net

Politik

Tiga Hal Yang Harus Dilakukan Indonesia Di Perairan Natuna Utara

MINGGU, 12 JANUARI 2020 | 22:43 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Indonesia dan China diyakini tidak akan bisa menyelesaikan klaim Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) yang tumpang tindih di perairan Natuna Utara.

Kendati demikian, ada tiga hal yang harus dilakukan untuk memperkuat klaim di perairan Natuna Utara selain berdasarkan UNCLOS 1982 maupun hukum internasional lainnya.

Tiga hal tersebut dipaparkan Gurubesar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana dalam diskusi 'Pantang Keok Hadapi Tiongkok' di Upnormal Coffee, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta, Minggu (12/1).


"Pertama, kita hadirkan nelayan-nelayan di sana. Masalah kita sekarang adalah banyak-banyakan nelayan yang ada di sana," ujar Hikmahanto sembari mengingatkan untuk tetap mempertimbangkan koservasi lingkungan laut di perairan Natuna Utara.

Kedua, yakni penguatan peran TNI Angkatan Laut (AL) yang harus ditegaskan kembali agar tidak hanya sebagai penegak kedaulatan, namun juga penegak hukum sesuai dengan UU TNI Pasal 7.

"Kalau berbicara tentang ZEE, maka yang berperan itu kapal-kapal patroli. Kapal patroli ini bisa diemban TNI AL karena Pasal 9 ayat 2 mengatakan bahwa TNI AL berperan sebagai penegak hukum," ujar Hikmahanto.

Kendati demikian, hal ini mengherankan mengingat dalam pandangan dunia internasional, yang seharusnya turun di ZEE adalah kapal-kapal sipil. Namun karena kapal yang dimiliki Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Bakamla sedikit dan tonasenya tidak besar, maka hal itu bisa dikecualikan.

Nantinya, patroli dilakukan dengan dua tujuan, yaitu menangkapi nelayan-nelayan asing yang mencuri ikan dan melindungi nelayan-nelayan Indonesia dari coast guard negara asing.

Sementara terakhir, Hikmahanto menuturkan Indonesia harus konsisten untuk terus menjaga penolakan nine dashed-line.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

TNI Terima Penyerahan 75 Senjata Peninggalan Konflik Sosial Maluku

Minggu, 04 Oktober 2026 | 03:17

MPSI Dorong Badan Khusus Tangani Pengungsi Internal Papua

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:50

KDMP: Dari Dukungan Negara Menuju Kemandirian Anggota

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:25

Gibran Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keabsahan Ijazah

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:50

Berpengalaman di Bidang Reserse, Irjen Dadang Didapuk jadi Kapolda Metro

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:20

Ketika Karbon Menjadi Komoditas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:43

Miliki Segudang Pengalaman, Tugas Berat Kini Menanti Herimen sebagai Kabaharkam

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:28

Laporan Keuangan Danantara Ditargetkan Rampung Oktober

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:04

Kapolri Baru Harus Usut Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Mauk Sepatan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:33

Polisi Didesak Ungkap Kasus Pemecahan Kaca Mobil Jurnalis di Depok

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:13

Selengkapnya