Berita

Saiful Ilah/RMOL

Hukum

KPK Temukan Uang Asing Di Rumah Saiful Ilah, Mencapai Rp 1 Miliar

SABTU, 11 JANUARI 2020 | 20:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Dinas dan rumah kerja Bupati Sidoarjo Saiful Ilah tersangka suap proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (11/1).

Penggeledahan yang melibatkan 12 petugas KPK dan Polres Sidoarjo itu mendapatkan sejumlah barang bukti.

Dari hasil penggeledahan di rumah Dinas atau pendopo Bupati, petugas mengamankan uang senilai Rp 1 miliar.


"Dalam kegiatan penggeledahan di rumah jabatan Pendopo Bupati hari ini. Tim penyidik menyita sekitar Rp 1 Miliar dan dalam pecahan mata uang asing antara lain USD 50.000, SGD 64.000 dan mata uang asing lainnya yaitu dollar australia, euro, yen dan lainnya yang saat ini masih dalam proses penghitungan," ucap Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (11/1).

Sedangkan hasil dari penggeledahan di ruang kerja Bupati Saiful, penyidik mengamankan sejumlah dokumen berkaitan dengan pengadaan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

"Sedangkan di lokasi ruang kerja Bupati dan ruang ULP, tim penyidik menyita sejumlah dokumen terkait pengadaan proyek di lingkungan Pemkab Sidoarjo," jelasnya.

Diketahui, Saiful terkena OTT bersama 10 orang lainnya pada Selasa (7/1) malam di Sidoarjo, Jawa Timur. Saiful ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Namun, dari 11 orang tersebut hanya enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Yakni Saiful Ilah; Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo, Sunarti Setyaningsih; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Judi Tetrahastoro dan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan, Sanadijihitu sebagai pihak penerima suap.

Sedangkan pihak pemberi suap ialah dari unsur swasta yakni Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi. Dari OTT kali ini, KPK mengamankan barang bukti senilai Rp 1.813.300.000.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya