Berita

Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah/RMOL

Hukum

Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, KPK Angkut Dokumen Dan Uang Tunai

SABTU, 11 JANUARI 2020 | 15:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Dinas Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, Sabtu (11/1).

Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, selain rumah Saiful juga dilakukan penggeledahan di satu lokasi berbeda.

"Giat geledah perkara Sidoarjo, Sabtu 11 Januari 2019 di 2 lokasi," ucap Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (11/1).


Penggeledahan penyidik KPK adalah rumah Dinas atau pendopo Bupati Sidoarjo dan di Kantor Bupati Sidoarjo Saiful Ilah yang meliputi ruang kerja Bupati dan ruang ULP.

Dari hasil penggeledahan dua tempat itu, KPK mengamankan beberapa barang bukti diantaranya dokumen dan uang dalam bentuk mata uang asing dan rupiah.

"Ditemukan dokumen dan uang rupiah dan mata uang asing, sementara masih proses penghitungan," kata Ali.

Penggeledahan ini melibatkan 12 petugas KPK dan dibantu oleh pihak kepolisian Polres Sidoarjo.

Diketahui, Saiful terkena OTT bersama 10 orang lainnya pada Selasa (7/1) malam di Sidoarjo, Jawa Timur. Saiful ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Dari 11 orang tersebut hanya enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Yakni Saiful Ilah; Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo, Sunarti Setyaningsih; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Judi Tetrahastoro dan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan, Sanadijihitu sebagai pihak penerima suap.

Sedangkan pihak pemberi suap ialah dari unsur swasta yakni Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi. Dari OTT kali ini, KPK mengamankan barang bukti senilai Rp 1.813.300.000.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya