Berita

Pakar Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) Suparji Ahmad/RMOL

Hukum

Pakar Hukum: Jangan Gaduh Di Awal, KPK Harus Usut Tuntas Suap Wahyu Setiawan

SABTU, 11 JANUARI 2020 | 13:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus terus mengusut tuntas aktor-aktor yang terlibat dalam kasus suap yang menjerat Komisioner KPU, Wahyu Setiawan dan politisi PDIP.

Pakar Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) Suparji Ahmad mengatakan jika tidak diusut, maka KPK akan dikenal hanya membuat ramai diawal, namun tidak tuntas dalam penyelesaian.

"Ini yang saya sebut, kalau sampai KPK hanya menggebrak disini saja tapi kemudian berhenti, tidak berbeda dengan kasus-kasus sebelumnya," ucap Suparji Ahmad saat diskusi Polemik di Hotel Ibis Tamarin, Sabtu (11/1).


"Bagaimana kita ingat Century, bagaimana kita ingat e-KTP, BLBI, Pelindo, ramai dimuka senyap dibelakang, gaduh di depan tetapi kemudian pada akhirnya tidak ada kejelasan," katanya menambahkan.

Terlebih, dalam kasus suap Komisioner KPU itu terdapat nama-nama tokoh besar. Salah satunya adalah Sekjen DPP PDIP Hasto Kristianto.

Sehingga, kata dia, KPK harus bertanggungjawab terhadap segala unsur yang diduga terlibat kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI.

"Jadi, ini adalah pertaruhan besar bagi KPK karena sudah melangkah, kalau sampai tidak berhasil menemukan fakta sebenarnya, maka akan muncul ketidakpercayaan pada KPK itu," tegasnya.

Diketahui, KPK telah menetapkan empat orang tersangka yakni Komisioner KPU, Wahyu Setiawan; orang kepercayaan Sekjen PDIP Hasto Kristianto, Saeful Bahari; mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina dan caleg PDIP Harun Masuki.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK pada Rabu (8/1) kemarin.

Hasil OTT itu, KPK mengamankan barang bukti berupa uang dolar Singapura senilai Rp 400 juta.

Kasus ini juga disebut melibatkan pengurus DPP PDIP yang kini masih dilakukan penyidikan lebih lanjut.

KPK pun juga telah melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Wahyu dan beberapa tempat lainnya. Namun, saat akan melakukan segel terhadap ruang di Kantor DPP PDIP, penyelidik dihalangi oleh petugas keamanan gedung.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya