Berita

Pakar Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI), Suparji Ahmad /RMOL

Politik

Gagal Segel Kantor DPP PDIP, KPK Harus Periksa Hasto Kristianto

SABTU, 11 JANUARI 2020 | 13:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Gagal Segel Kantor DPP PDIP, KPK Harus Periksa Hasto Kristianto

RMOL.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus melakukan tindakan lebih lanjut terhadap adanya upaya penghalangan penyelidik saat hendak menyegel salah satu ruangan di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat.

Pakar Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI), Suparji Ahmad mengatakan, KPK harus melakukan tindakan lebih lanjut terhadap gagalnya melakukan segel di ruang Kantor DPP PDIP maupun saat ingin menemui orang penting partai banteng di PTIK.

"Jadi kalau ini hanya berhenti disini saja, maka orang menjadi tidak percaya sama KPK, itu artinya blunder," kata Suparji saat diskusi Polemik dengan tema "KPK, UU Baru, Komisioner Baru, Gebrakan Baru" di Hotel Ibis Tamarin, Jakarta Pusat, Sabtu (11/1).

Jika tidak ingin kehilangan kepercayaan masyarakat, maka kata dia, KPK harus segera memanggil nama-nama yang diduga terlibat dalam kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI.

"Kecuali, setelah ini kemudian KPK secara sungguh-sungguh memanggil orang-orang, nama-nama yang tersebut dalam perkara tersebut, misalnya yang paling banyak disebut adalah Sekjen DPP PDIP," kata Suparji.

Pemanggilan itu kata Suparji bertujuan untuk mengklarifikasi agar tidak terjadinya fitnah di tengah-tengah masyarakat terhadap kasus tersebut.

"Supaya tidak terjadi fitnah, supaya tidak terjadi berbagai macam spekulasi, lebih baik dipanggil untuk melakukan klarifikasi, kalau memang tidak clear, tetapi kalau hanya unsurnya harus ada pertanggungjawaban," tegasnya.

Diketahui, KPK telah menetapkan empat orang tersangka yakni Komisioner KPU, Wahyu Setiawan; orang kepercayaan Sekjen PDIP Hasto Kristianto, Saeful Bahari; mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina dan caleg PDIP Harun Masuki.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK pada Rabu (8/1) kemarin.

Hasil OTT itu, KPK mengamankan barang bukti berupa uang dolar Singapura senilai Rp 400 juta.

Kasus ini juga disebut melibatkan pengurus DPP PDIP yang kini masih dilakukan penyidikan lebih lanjut.

KPK pun juga telah melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Wahyu dan beberapa tempat lainnya. Namun, saat akan melakukan segel terhadap ruang di Kantor DPP PDIP, penyelidik dihalangi oleh petugas keamanan gedung.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Pilkada 2024 jadi Ujian dalam Menjaga Demokrasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:52

Saling Mengisi, PKB-Golkar Potensi Berkoalisi di Pilkada Jakarta dan Banten

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:26

Ilmuwan China Di Balik Covid-19 Diusir dari Laboratoriumnya

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:54

Jepang Sampaikan Kekecewaan Setelah Joe Biden Sebut Negara Asia Xenophobia

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:43

Lelang Sapi, Muzani: Seluruh Dananya Disumbangkan ke Palestina

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:35

PDIP Belum Bersikap, Bikin Parpol Pendukung Prabowo-Gibran Gusar?

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:16

Demonstran Pro Palestina Capai Kesepakatan dengan Pihak Kampus Usai Ribuan Mahasiswa Ditangkap

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:36

PDIP Berpotensi Koalisi dengan PSI Majukan Ahok-Kaesang di Pilgub Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:20

Prabowo Akan Bentuk Badan Baru Tangani Makan Siang Gratis

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:50

Ribuan Ikan Mati Gara-gara Gelombang Panas Vietnam

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:29

Selengkapnya