Berita

Tengku Zulkarnain/Net

Politik

MUI: Siapa Toke Yang Setor Uang Suap Komisioner KPU?

SABTU, 11 JANUARI 2020 | 09:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Salah satu yang masih didalami KPK terkait OTT komisioner KPU Wahyu Setiawan adalah siapa sumber dana yang memberikan uang Rp 400 juta kepada Wahyu pada pertengahan Desember 2019.

"Siapa toke (tauke, bos) yang menyetorkan uang suap? Untuk apa si toke menyuap?" kata Wasekjen DPP MUI, Tengku Zulkarnain yang ikut menyoroti kasus ini.

Dalam kasus ini, selain Wahu, KPK juga menetapkan tiga tersangka.


Yaitu, Agustiani Tio Fridelina (mantan anggota Bawaslu, pernah caleg PDIP, dan juga orang kepercayaan Wahyu. Lalu, Harun Masiku (caleg DPR RI 2019-2024 dari PDIP daerah pemilihan Sumatera Selatan I), dan Saeful Bahri (orang kepercayaan Sekjen PDIP Hasto Kristianto, juga tercatat sebagai caleg DPR RI 2019 dari PDIP).

Empat orang ini diduga terlibat tindak pidana korupsi menerima hadiah atau terkait penetapan anggota DPR RI terpilih tahun 2019-2024, pengganti almarhum Nazarudin Kiemas.

Ustad Zul sapaan akrab Tengku Zulkarnain dengan nada bertanya juga menyindir siapa yang tanda tangan usulan PAW Harun Masiku.

"Kasus suap komisioner KPU menyangkut PAW. Siapa yang menandatangani surat PAW?" ujar dia di akun @ustadtengkuzul.

Seperti diketahui, yang teken PAW anggota dewan adalah ketum dan sekjen partai.

Untuk membantu penetapan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI pengganti Nazarudin, Wahyu Setiawan meminta dana operasional Rp 900 juta.

Untuk merealisasikan hal tersebut dilakukan dua kali proses pemberian, yaitu, pertengahan Desember 2019, salah satu sumber dana yang belum disebutkan KPK memberikan uang Rp 400 juta yang ditujukan pada Wahyu melalui Agustiani, Doni dan Saeful.

Wahyu menerima uang dari dari Agustiani sebesar Rp 200 juta di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.

Sampai pada akhir Desember 2019, Harun memberikan uang pada Saeful sebesar Rp 850 juta melalui salah seorang staf di DPP PDIP.

Saeful memberikan uang Rp 150 juta pada Doni. Sementara sisanya Rp 700 juta yang masih di Saeful dibagi menjadi Rp 450 juta pada Agustiani, dan Rp 250 juta untuk operasional.

Dari Rp 450 juta yang diterima Agustiani, sejumlah Rp 400 juta merupakan suap yang ditujukan untuk Wahyu, yang masih disimpan oleh Agustiani.

Setelah gagal di Rapat Pleno KPU, 7 Januari 2020 lalu, Wahyu kemudian menghubungi Doni menyampaikan telah menerima uang dan akan mengupayakan kembali agar Harun menjadi PAW.

Namun pada Rabu, 8 Januari 2020, Wahyu meminta sebagian uangnya yang dikelola oleh Agustiani, tapi sayanganya dia terciduk oleh tim KPK melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT), di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta, Tangerang.

Dalam OTT tersebut, tim KPK menemukan dan mengamankan barang bukti uang Rp 400 juta yang berada di tangan Agustiani dalam bentuk dolar Singapura.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya