Berita

Ipi Maryati/RMOL

Politik

KPK Tunggu LHKPN Menteri Baru Hingga 23 Januari

JUMAT, 10 JANUARI 2020 | 22:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan agar menteri di Kabinet Indonesia Maju segera melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Pelaksana tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya baru menerima LHKPN dari 11 menteri. Artinya, baru sekitar 26 persen yang sudah melaporkan.

“Untuk para pejabat publik kami mengimbau sekali lagi agar bisa dilakukan pelaporan segera," ucap Ipi Maryati kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/1) malam.


Sesuai UU berlaku, para pejabat diberi waktu tiga bulan untuk menyerahkan LHKPN kepada KPK.

KPK, kata Ipi, akan menunggu laporan dari menteri yang baru menjadi pejabat publik hingga 23 Januari mendatang. Sedangkan untuk menteri yang sudah lama menjadi pejabat publik akan ditunggu hingga 31 Maret.

"Sementara untuk yang ke laporan khusus mereka yang baru menduduki jabatan publik baru itu sesuai dengan peraturan UU harus melapor paling lambat adalah tiga bulan setelah dilantik," terangnya.

pelaporan LHKPN merupakan bagian dari upaya pencegahan yang dilakukan KPK dengan dukungan semua pihak. Aturan pelaporan kekayaan itu diatur dalam UU 28/1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Potongan Ojol 8 Persen Belum Jalan, Menaker: Nanti Ya...

Senin, 22 Juni 2026 | 20:22

OTT Bea Cukai Belum Ungkap Pengendali Sistem Impor

Senin, 22 Juni 2026 | 19:50

Pertamina Bantu Pedagang Kuliner Jakarta Fair dengan Bright Gas

Senin, 22 Juni 2026 | 19:48

Keterlambatan RKAB Biang Krisis Batu Bara

Senin, 22 Juni 2026 | 19:42

Kejari Jaksel Ungkap Alasan Tidak Menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Senin, 22 Juni 2026 | 19:32

PM Inggris Keir Starmer Resmi Mundur, Andy Burnham Siap Gantikan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:20

Kritik Sejumlah Parpol untuk PDIP Bentuk Loyalitas ke Prabowo

Senin, 22 Juni 2026 | 19:16

Geruduk Kantor Gubernur, Ribuan Relawan Minta MBG Dilanjutkan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:15

Penahanan Ditangguhkan, Dokter Tifa: Alhamdulillah Bisa Pulang

Senin, 22 Juni 2026 | 19:09

Sinopsis House of the Dragon Season 3, Perang Targaryen Kian Brutal,

Senin, 22 Juni 2026 | 19:05

Selengkapnya