Berita

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto/Net

Nusantara

Pengamat: Sikap Prabowo Soal Natuna Menunjukkan Ia Ahli Strategi

JUMAT, 10 JANUARI 2020 | 06:10 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Direktur Eksekutif Institute Kajian Pertahanan dan Intelijen Indonesia (IKAPII), Fauka Noor Farid menilai langkah Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang menginginkan penyelesaian pelanggaran laut Natuna oleh China secara tenang dan damai merupakan langkah yang tepat.

Fauka menyebut, sikap yang ditunjukkan Prabowo menunjukkan ia adalah seorang ahli perang dan tahu strategi menghadapi kekuatan China.

"Saya mendukung sikap yang dilakukan oleh Prabowo dalam menghadapi pelanggaran ZEE kapal coast guard China dengan tenang dan damai. Ini menunjukan bahwa beliau seorang ahli strategi," kata Fauka, di Jakarta, Kamis (9/1).


Menurut Fauka,  seorang pemimpin tidak boleh gegabah.  Apalagi  untuk menghadapi provokasi China,  yang memiliki kekuatan nomor tiga terbesar di dunia.

"Jika salah mengambil tindakan maka rakyat juga yang akan terkena imbasnya," ujar Fauka.

"Tapi bukan berarti lemah. Masalahnya yang kita hadapi adalah negara terbesar ketiga kekuatan militernya dan investasi ekonominya cukup besar di Indonesia. Jadi Prabowo menghitung ini, jangan sampai berdampak terhadap ekonomi di Indonesia," lanjut Fauka.

Fauka menegaskan, sudah ada hukum internasional yang menangani pelanggaran ZEE. Kecuali China mengambil atau menguasai wilayah Indonesia.

"Kita jangan terpancing untuk melakukan serangan karena itu memang diharapkan China supaya kita melanggar hukum internasional. Makanya China hanya mengirim kapal coast guard bukan kapal perang," ucapnya.

"Saya pikir sudah benar sikap yang dilakukan oleh Prabowo, yakni tenang, damai tapi siap siaga dan siap tempur sambil melakukan diplomasi," tutup Fauka.

Sebelumnya,  Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menegaskan bahwa kedaulatan Indonesia atas Pulau Natuna dan wilayah perairannya merupakan harga mati.

"Beliau sudah katakan kedaulatan harga mati, tapi jangan kita panas-panasi," kata Prabowo terkait arahan Presiden Joko Widodo atas Natuna, Kamis (9/1).

Wilayah teritorial yakni 12 mil dari garis pangkal kepulauan dan lebih dari itu merupakan zona ekonomi eksklusif.  Untuk zona ekonomi eksklusif sendiri, kapal internasional diperbolehkan untuk berlayar melaluinya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya