Berita

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar (tengah) saat rilis kasus OTT Wahyu Setiawan/RMOL

Hukum

Cerita KPK Saat Dilarang Masuk Ke Kantor DPP PDIP

JUMAT, 10 JANUARI 2020 | 04:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim lidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kesulitan saat hendak menyegel ruangan di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Pangeran Diponegoro No.58, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/1).

Tim dihadang oleh pihak keamanan kantor partai berlambang banteng moncong itu.

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar mengaku, pihaknya telah menyerahkan surat penyelidikan kepada pihak keamanan gedung untuk melakukan penyegelan.


Namun, pihak security menghalangi tim KPK dengan alasan harus mendapat persetujuan dari atasannya.

"Sebetulnya mereka (tim KPK) dibekali dengan surat tugas dalam penyelidikan. Mereka juga sudah komunikasi dengan para security yang ada di kantor dan mencoba menghubungi atasan mereka," ucap Lili di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Atasan security tersebut, kata Lili tak memberikan respons saat dihubungi. Sehingga, tim lidik KPK memutuskan untuk meninggalkan Kantor DPP PDIP lantaran ingin mendatangi lokasi lainnya dalam kasus suap perebutan kursi panas almarhum Nazaruddin Kiemas.

"Terlalu lama kemudian karena teman-teman (tim lidik KPK) ini kan harus berbagi untuk ke tempat objek-objek lain sehingga ini ditinggalkan," tutupnya.

KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus suap posisi PAW Nazarudin di DPR RI. Mereka adalah Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, dan mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina sebagai penerima suap. Sedangkan sebagai pihak pemberi adalah Harun Masiku dan Saeful.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya