Berita

Komisioner KPU, Wahyu Setiawan/Net

Hukum

'Siap, Mainkan!' Jadi Kode Wahyu Setiawan Bantu Harun Masiku

JUMAT, 10 JANUARI 2020 | 02:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemberian suap dari mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina terhadap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan untuk memuluskan Caleg PDIP, Harun Masiku memiliki kode tersendiri.

Kode tersebut dibeberkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menetapkan Wahyu Setiawan sebagai tersangka bersama dengan Agustiani, Harun Masiku, dan Saeful yang disebut orang kepercayaan Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristianto.

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar membeberkan suap kepada penyelenggara pemilu tersebut yang berawal dari keputusan Mahkamah Agung (MA) soal gugatan materi terhadap pengganti anggota DPR RI, Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.


PDIP mengajukan surat kepada KPU untuk menetapkan Harun Masiku sebagai pengganti Nazarudin namun ditolak KPU saat melakukan rapat pleno. KPU menetapkan Riezky Aprilia sebagai pengganti Nazarudin.

Kesal dengan penetapan KPU, pengurus DPP PDIP berusaha memberikan sogokan kepada pimpinan KPU dengan memerintahkan Saeful.

Orang yang ditunjuk untuk melobi pimpinan KPU ialah mantan anggota Bawaslu, Agustiani yang juga salah satu orang kepercayaan Wahyu. Ia melobi Wahyu agar mengusahakan Harun ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin.

Selanjutnya, Agustiani mengirimkan dokumen dan fatwa MA yang didapat dari Saeful kepada Wahyu.

Di sanalah terdapat sebuah kode yang menggambarkan persetujuan dari Wahyu untuk memuluskan niat jahat tersebut.

"Dan WSE (Wahyu Setiawan) menyanggupi membantu dengan membalas 'Siap, mainkan!'," ungkap Lili.

Usai menyanggupi permintaan itu, Wahyu pun meminta uang operasional senilai Rp 900 juta kepada Agustiani yang diberikan secara bertahap. Pertama, Wahyu menerima uang senilai Rp 200 juta dari Agustiani yang bersumber dari salah satu sumber dana yang masih di dalami KPK.

Usai menerima uang DP itu, rapat pleno pun kembali digelar dengan hasil tetap menolak permintaan PDIP untuk menetapkan Harun sebagai anggota DPR RI Pengganti Antar Waktu (PAW).

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya