Berita

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar (tengah) saat rilis kasus OTT Wahyu Setiawan/RMOL

Hukum

KPK: Wahyu Setiawan Minta Dana Rp 900 Juta Untuk Penetapan Harun Masiku PAW DPR

KAMIS, 09 JANUARI 2020 | 22:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan meminta uang senilai Rp 900 juta untuk mengurus Calon Legislatif (Caleg) PDIP Harun Masiku sebagai anggota DPR RI pengganti antar waktu (PAW).

Uang tersebut diminta oleh Wahyu kepada Agustiani Tio Fridelina yang merupakan mantan anggota Bawaslu yang juga merupakan orang kepercayaan Wahyu.

"Untuk membantu penetapan HAR (Harun Masiku) sebagai anggota DPR RI pengganti antar waktu, WSE (Wahyu Setiawan) meminta dana operasional Rp 900 juta," ucap Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/1) malam.


Uang tersebut diminta Wahyu setelah Agustiani diperintahkan Saeful yang merupakan orang dekat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristianto untuk melakukan lobi-lobi agar Harun dapat mengisi posisi Anggota DPR RI menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

Usai deal-dealan itu, Wahyu menerima uang senilai Rp 200 juta yang diserahkan oleh salah satu sumber dana yang masih diselidiki KPK. Uang itu diterima Wahyu melalui Agustiani di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan pada pertengahan Desember 2019.

Namun, hasil rapat pleno yang dilakukan KPU menolak permohonan PDIP untuk menetapkan Harun sebagai anggota DPR RI pengganti antar waktu.

Wahyu pun berjanji akan terus berupaya agar permohonan PDIP itu dapat terealisasi. Wahyu pun meminta uang sisanya yang diminta kepada Agustiani.

Namun pada saat akan menyerahkan uang sisanya senilai Rp 400 juta, KPK telah mendahului dengan menangkap Wahyu Setiawan saat hendak berpergian ke Belitung di Bandara Soekarno-Hatta.

Di waktu yang sama, Agustiani juga di tangkap tim satuan tugas KPK dan menemukan barang bukti berupa uang Dollar Singapura senilai Rp 400 juta di kediamannya, Depok, Jawa Barat.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya