Berita

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar (tengah) saat rilis kasus OTT Wahyu Setiawan/RMOL

Hukum

KPK: Wahyu Setiawan Minta Dana Rp 900 Juta Untuk Penetapan Harun Masiku PAW DPR

KAMIS, 09 JANUARI 2020 | 22:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan meminta uang senilai Rp 900 juta untuk mengurus Calon Legislatif (Caleg) PDIP Harun Masiku sebagai anggota DPR RI pengganti antar waktu (PAW).

Uang tersebut diminta oleh Wahyu kepada Agustiani Tio Fridelina yang merupakan mantan anggota Bawaslu yang juga merupakan orang kepercayaan Wahyu.

"Untuk membantu penetapan HAR (Harun Masiku) sebagai anggota DPR RI pengganti antar waktu, WSE (Wahyu Setiawan) meminta dana operasional Rp 900 juta," ucap Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/1) malam.


Uang tersebut diminta Wahyu setelah Agustiani diperintahkan Saeful yang merupakan orang dekat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristianto untuk melakukan lobi-lobi agar Harun dapat mengisi posisi Anggota DPR RI menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

Usai deal-dealan itu, Wahyu menerima uang senilai Rp 200 juta yang diserahkan oleh salah satu sumber dana yang masih diselidiki KPK. Uang itu diterima Wahyu melalui Agustiani di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan pada pertengahan Desember 2019.

Namun, hasil rapat pleno yang dilakukan KPU menolak permohonan PDIP untuk menetapkan Harun sebagai anggota DPR RI pengganti antar waktu.

Wahyu pun berjanji akan terus berupaya agar permohonan PDIP itu dapat terealisasi. Wahyu pun meminta uang sisanya yang diminta kepada Agustiani.

Namun pada saat akan menyerahkan uang sisanya senilai Rp 400 juta, KPK telah mendahului dengan menangkap Wahyu Setiawan saat hendak berpergian ke Belitung di Bandara Soekarno-Hatta.

Di waktu yang sama, Agustiani juga di tangkap tim satuan tugas KPK dan menemukan barang bukti berupa uang Dollar Singapura senilai Rp 400 juta di kediamannya, Depok, Jawa Barat.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya