Berita

Konferensi pers KPK/RMOL

Hukum

Inilah Kronologi OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan

KAMIS, 09 JANUARI 2020 | 20:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetapkan Komisoner KPU RI, Wahyu Setiawan (WSE) sebagai tersangka dugaan penerima suap.

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar menyebutkan Wahyu ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga nama lainnya.

Ketiganya adalah sebagai penerima Mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu, Agustiani Tio Fridelina (ATF). Dua lainnya adalah pemberi suap,  Harun Masiku (HAR) dan Saeful (S) yang keduanya adalah kader PDI Perjuangan.


Kecuali Harun Masiku, ketiganya diamankan dalam operatsi tangkap tangan (OTT) besama lima nama lainnya. Yakni, seorang advokat Doni (DNI); Asisten Wahyu, Rahmat Tonidaya (RTO); kerabat Wahyu, Ika Indayani (IDA) dan Wahyu Budiyani (WBU) juga Ilham (I), sopir pribadi Wahyu.

"KPK menerima informasi adanya transaksi dugaan permintaan uang oleh WSE pada ATF kemarin, Rabu (8/1)," ujar Lili membacakan kronoligi keempatnya ditangkap di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (9/1).

Usai mendapat laporan tersebut, kata Lili, KPK kemudian mengamankan WSE dan RTO di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten sekitar pukul 12.55 WIB.  

"Kemudian secara paralel, tim terpisah KPK mengamankan ATF di rumah pribadinya di Depok pada pukul 13.14 WIB. Dari ATF, tim mengamankan uang setara dengan sekitar Rp400 juta dalam bentuk mata uang SGD dan buku rekening yang diduga terkait perkara," jelasnya.

Sambungnya, Tim lain mengamankan SAE, DON, dan I di sebuah restoran di Jalan Sabang, Jakarta Pusat pukul 13.26 WIB.

"Terakhir, KPK mengamankan IDA dan WBU di rumah pribadinya di Banyumas," demikian Lili.
 

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya