Berita

Konferensi pers KPK/RMOL

Hukum

Inilah Kronologi OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan

KAMIS, 09 JANUARI 2020 | 20:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetapkan Komisoner KPU RI, Wahyu Setiawan (WSE) sebagai tersangka dugaan penerima suap.

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar menyebutkan Wahyu ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga nama lainnya.

Ketiganya adalah sebagai penerima Mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu, Agustiani Tio Fridelina (ATF). Dua lainnya adalah pemberi suap,  Harun Masiku (HAR) dan Saeful (S) yang keduanya adalah kader PDI Perjuangan.


Kecuali Harun Masiku, ketiganya diamankan dalam operatsi tangkap tangan (OTT) besama lima nama lainnya. Yakni, seorang advokat Doni (DNI); Asisten Wahyu, Rahmat Tonidaya (RTO); kerabat Wahyu, Ika Indayani (IDA) dan Wahyu Budiyani (WBU) juga Ilham (I), sopir pribadi Wahyu.

"KPK menerima informasi adanya transaksi dugaan permintaan uang oleh WSE pada ATF kemarin, Rabu (8/1)," ujar Lili membacakan kronoligi keempatnya ditangkap di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (9/1).

Usai mendapat laporan tersebut, kata Lili, KPK kemudian mengamankan WSE dan RTO di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten sekitar pukul 12.55 WIB.  

"Kemudian secara paralel, tim terpisah KPK mengamankan ATF di rumah pribadinya di Depok pada pukul 13.14 WIB. Dari ATF, tim mengamankan uang setara dengan sekitar Rp400 juta dalam bentuk mata uang SGD dan buku rekening yang diduga terkait perkara," jelasnya.

Sambungnya, Tim lain mengamankan SAE, DON, dan I di sebuah restoran di Jalan Sabang, Jakarta Pusat pukul 13.26 WIB.

"Terakhir, KPK mengamankan IDA dan WBU di rumah pribadinya di Banyumas," demikian Lili.
 

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya