Berita

Ilustrasi Garuda Indonesia/Net

Nusantara

Garuda Jauhi Area Konflik Kawasan Udara Iran

KAMIS, 09 JANUARI 2020 | 17:23 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Maskapai nasional Garuda Indonesia mengalihkan rute penerbangan dari dan menuju Eropa tidak melewati kawasan udara Iran dan sekitarnya. Hal ini menyusul adanya larangan terbang yang dikeluarkan Otoritas Penerbangan Federal Amerika Serikat (FAA) pascaketegangan yang terjadi di kawasan tersebut.

"Garuda Indonesia menyesuaikan jalur penerbangan dari dan menuju Eropa, dari yang sebelumnya melewati wilayah udara Bucharest dialihkan ke wilayah udara Mesir dan Yunani," kata Pejabat Direktur Operasi Garuda Indonesia Tumpal M Hutapea, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (9/1).

Dengan demikian seluruh layanan operasional Garuda Indonesia pada rute tersebut tetap berlangsung normal seperti biasa. Tumpal mengatakan akan terus memantau secara intensif perkembangan lebih lanjut kondisi tersebut.


"Kami akan terus berkoordinasi bersama seluruh pemangku kepentingan dalam memastikan aspek keselamatan dan keamanan layanan operasional Garuda Indonesia," kata Tumpal.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B Pramesti mengeluarkan Surat Direktur Jenderal Perhubungan Udara AU.008/1/2/DRJU.DAU/2020 per 8 Januari 2020 perihal Peringatan Overflying.

Hal ini untuk mengingatkan kepada Badan Usaha Angkutan Udara (BUAU) agar berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan apabila melintas dan berencana melintasi wilayah udara di beberapa negara Timur Tengah seperti Irak, Iran, Teluk Persia, dan Teluk Oman.

Saat ini, pesawat yang akan melewati daerah tersebut telah diperintahkan untuk dialihkan (reroute) untuk menjauhi area konflik, termasuk pesawat yang akan terbang menuju dan dari Saudia Arabia.

"Kami akan selalu mengawasi seluruh maskapai nasional yang melakukan penerbangan internasional. Hal itu penting guna terus menjaga keselamatan, keamanan dan pelayanan terbaik bagi pengguna jasa penerbangan," ujarnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya